Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas

Galih Prasetyo

Rabu, 18 Maret 2026 | 15:05 WIB
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
Impor 105 Ribu Pick-up Disorot, Ray Rangkuti: Tak Ada Alasan KPK Tidak Usut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas [Istimewa]
baca 10 detik
  • Pengamat politik Ray Rangkuti meminta KPK mengusut potensi kerugian negara impor 105.000 mobil pick-up PT Agrinas Pangan Nusantara.
  • Publik perlu mendorong aparat penegak hukum lain seperti Kejaksaan untuk menyelidiki dugaan impor mobil dari India ini.
  • Kebijakan impor ini dinilai bertentangan dengan semangat penguatan industri otomotif nasional dan potensi praktik korupsi.

Suara.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menegaskan tidak ada alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum lain untuk tidak mengusut dugaan potensi kerugian negara dalam kebijakan impor 105.000 unit mobil pick-up oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Kebijakan tersebut disebut berkaitan dengan program koperasi desa dan kelurahan Merah Putih.

Dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (18/03/2026), Ray menyebut temuan awal dari berbagai pihak membuat kasus ini sudah cukup terang untuk ditindaklanjuti.

“Tak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengusut secara tuntas potensi kerugian keuangan negara dalam kebijakan impor pick-up ini,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia itu juga menilai publik perlu mendorong lembaga penegak hukum lain, termasuk Kejaksaan RI, agar ikut menyelidiki kebijakan tersebut.

Ia bahkan mengaku ragu dengan keberanian KPK dalam beberapa tahun terakhir.

“Selain ke KPK, publik juga perlu mendorong kejaksaan untuk mengusut kasus ini. Kita perlu melihat apakah KPK berani atau tidak,” katanya.

Ray turut mempertanyakan alasan PT Agrinas memilih impor kendaraan dari India, bukan memanfaatkan produksi dalam negeri.

Ia menyinggung kemungkinan adanya kaitan dengan kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke India.

baca juga

“Ini harus dijelaskan kepada publik. Mengapa impor dari India, bukan dari industri otomotif dalam negeri,” tegasnya.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional, Firdaus Syam, menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerintah yang ingin memperkuat industri nasional.

Ia menyinggung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kemandirian teknologi.

“Presiden mendorong industri dalam negeri, tetapi kebijakan ini justru memilih impor. Ini terlihat seperti kemunduran cara berpikir,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Youth Congress, Wana Alamsyah, menilai kebijakan impor berpotensi menjadi pintu masuk praktik rente dalam pengadaan barang di BUMN.

Menurutnya, kasus pengadaan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan risiko korupsi.

“Kebijakan impor ini harus dilihat sebagai potensi perburuan rente antara bisnis dan politik. Ini bisa menjadi pintu masuk praktik korupsi,” katanya.

Ia menambahkan hasil pemantauan aktivis antikorupsi menunjukkan adanya potensi konflik kepentingan dalam program tersebut.

Karena itu, pemerintah diminta mengevaluasi kebijakan sebelum menimbulkan kerugian lebih besar.

“Program impor ini sebaiknya dibatalkan karena tidak menguntungkan industri dalam negeri dan tidak mendorong ekonomi rakyat kecil,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:31 WIB

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat

Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:29 WIB

Terkini

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:58 WIB

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:56 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:46 WIB

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:45 WIB

Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus

Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:33 WIB

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:28 WIB

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:27 WIB

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB