BPKN Terima 12.156 Pengaduan Konsumen Selama 2026, Jasa Keuangan Paling Banyak Jadi Masalah

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 17 September 2026 | 15:04 WIB
BPKN Terima 12.156 Pengaduan Konsumen Selama 2026, Jasa Keuangan Paling Banyak Jadi Masalah
Ilustrasi pengaduan akibat kerugian di sektor keuangan. (Pexels)
baca 10 detik
  • Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyampaikan 12.156 pengaduan konsumen dalam rapat DPR RI pada 17 September 2026.
  • Sektor jasa keuangan dan perumahan mendominasi pengaduan tertinggi yang mencakup 82 persen dari total keseluruhan laporan.
  • BPKN menggunakan data pengaduan tersebut untuk memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah guna memperbaiki perlindungan konsumen.

Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat, sebanyak 12.156 pengaduan konsumen hingga 15 September 2026. Dari jumlah tersebut, sektor jasa keuangan menjadi salah satu sektor dengan jumlah pengaduan paling tinggi.

Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok mengatakan, pengaduan konsumen yang diterima BPKN menunjukkan dinamika yang cukup tinggi setiap tahunnya. Tahun lalu tercatat sebagai periode dengan jumlah pengaduan tertinggi.

"Memasuki substansi, data penerimaan pengaduan sampai hari ini tembus angka 12.156," kata Mufti dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Perdagangan dan BPKN, Kamis (17/9/2026).

Ia merinci, terdapat empat sektor yang mendominasi pengaduan konsumen. Sektor jasa keuangan menempati posisi pertama dengan 4.084 pengaduan.

Kemudian sektor perumahan sebanyak 3.637 pengaduan. Selanjutnya, perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce sebanyak 1.670 pengaduan.

Sementara sektor jasa pariwisata juga mulai menunjukkan peningkatan pengaduan seiring kembali menggeliatnya aktivitas di sektor tersebut.

Ilustrasi BKPN (Antara)
Ilustrasi BKPN (Antara)

"Keempat sektor tersebut mencakup sekitar 82% dari seluruh pengaduan yang diterima BPKN," ujar Mufti.

Menurut dia, tingginya pengaduan tersebut menunjukkan persoalan perlindungan konsumen semakin beragam.

Permasalahan yang muncul tidak lagi hanya berkaitan dengan transaksi konvensional, tetapi juga mengikuti perkembangan perdagangan dan layanan digital.

baca juga

BPKN menilai perkembangan perdagangan digital turut membawa pola permasalahan baru yang perlu menjadi perhatian. Karena itu, penanganan perlindungan konsumen tidak cukup hanya dilakukan setelah pengaduan muncul.

"Karena itu, BPKN melihat pentingnya penguatan perlindungan konsumen yang tidak hanya responsif terhadap pengaduan yang sudah terjadi, tetapi juga mengidentifikasi pola permasalahan, memberikan masukan pada pemerintah sebagai bahan perbaikan kebijakan ke depan," jelas Mufti.

Ia mengatakan, data pengaduan yang diterima BPKN tidak hanya digunakan untuk menangani kasus konsumen secara individual. Data tersebut juga menjadi bahan kajian dan rekomendasi kepada pemerintah untuk memperbaiki kebijakan perlindungan konsumen.

Mufti menambahkan, nilai kerugian yang tercatat dari pengaduan konsumen belum menggambarkan keseluruhan kerugian masyarakat. Sebab, data tersebut hanya berasal dari pengaduan yang diterima dan tercatat di BPKN.

"Nilai kerugian yang tercatat berdasarkan pengaduan konsumen yang diterima BPKN, nilai tersebut belum menggambarkan keseluruhan kerugian konsumen di masyarakat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:29 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:16 WIB

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:57 WIB

Terkini

Viva Milk Cleaner Spirulina untuk Kulit Apa? Cuma Rp9 ribu Ampuh Cegah Penuaan Dini

Viva Milk Cleaner Spirulina untuk Kulit Apa? Cuma Rp9 ribu Ampuh Cegah Penuaan Dini

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 18:30 WIB

Hadapi Gejolak Pasar hingga 2027, Investor Diminta Disiplin dan Diversifikasi

Hadapi Gejolak Pasar hingga 2027, Investor Diminta Disiplin dan Diversifikasi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 18:30 WIB

MBG untuk Cegah Stunting: Dapur Menumpuk di Jawa, Papua Tetap Tertinggal?

MBG untuk Cegah Stunting: Dapur Menumpuk di Jawa, Papua Tetap Tertinggal?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga Akhir Desember 2026

Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga Akhir Desember 2026

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 18:25 WIB

Apakah Bulan November 2026 Ada Tanggal Merah? Ini Daftar Hari Libur Sesuai SKB 3 Menteri

Apakah Bulan November 2026 Ada Tanggal Merah? Ini Daftar Hari Libur Sesuai SKB 3 Menteri

News | Senin, 02 November 2026 | 18:22 WIB

Bayi 20 Bulan yang Dibunuh Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Kurang Gizi dan Penuh Luka

Bayi 20 Bulan yang Dibunuh Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Kurang Gizi dan Penuh Luka

News | Senin, 02 November 2026 | 18:19 WIB

Budaya Tutup Mulut soal Gaji: Menjaga Privasi atau Celah Eksploitasi?

Budaya Tutup Mulut soal Gaji: Menjaga Privasi atau Celah Eksploitasi?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 18:15 WIB

Bawa Laras Panjang dan Dobrak Pintu Saat Santriwati Belum Berhijab, DPR Minta Kapolda Jateng Dicopot

Bawa Laras Panjang dan Dobrak Pintu Saat Santriwati Belum Berhijab, DPR Minta Kapolda Jateng Dicopot

News | Senin, 02 November 2026 | 18:11 WIB

Pakar Hukum UMY: Putusan MA Tak Otomatis Kosongkan Jabatan Wapres, DPR Harus Gelar Impeachment

Pakar Hukum UMY: Putusan MA Tak Otomatis Kosongkan Jabatan Wapres, DPR Harus Gelar Impeachment

News | Senin, 02 November 2026 | 18:09 WIB

Bagaimana Cerita Rakyat Tengger Mengajarkan Perempuan Menjaga Alam?

Bagaimana Cerita Rakyat Tengger Mengajarkan Perempuan Menjaga Alam?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 18:08 WIB

×