- Empat prajurit TNI terlibat penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, korban mengalami luka bakar 24 persen.
- Puspom TNI mengumumkan terduga pelaku terancam Pasal 467 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
- Keempat pelaku telah ditahan di Pomdam Jaya setelah aksi penyiraman terjadi di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Suara.com - Empat prajurit TNI yang melakukan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terancam dengan hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
Hal itu disampaikan oleh Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers, di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).
Mulanya, Yusri menyampaikan, jika pihaknya bakal melakukan laporan polisi, dan visum.
Kemudian, Yusri mengatakan, jika pasal yang akan disangkakan kepada keempat prajurit ini dengan Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan berencana.
“Kami sampaikan juga bahwa pasal yang dikenakan, ancaman hukuman terhadap para empat terduga pelaku ini sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” kata Yusri.
“Di situ ada ayat 1, ayat 2, di mana ancaman hukumannya juga sudah tertuang di situ, ada yang 4 tahun, ada yang 7 tahun,” imbuhnya.
Yusri sebelumnya menyampaikan, pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan 4 prajurit TNI.
Adapun keempat pelaku teror air keras ini berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Kekinian, keempat prajurit ini telah dilakukan penahanan, di Pomdam Jaya.
Diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK. Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.
Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar serius, terutama di bagian mata kanan. Andrie disiram air keras sepulangnya dari Kantor YLBHI, usai melakukan siaran podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan penyelidikan, penyiraman terhadap Andrie melibatkan 4 orang.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan dari rekaman CCTV itu terlihat keempat terduga pelaku itu tengah menunggu korban di depan KFC Cikini, Jakarta Pusat.
"Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini," kata Iman dalam konferensi pers, Senin (16/3/2026) lalu.