KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up

Galih Prasetyo

Rabu, 18 Maret 2026 | 16:05 WIB
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korupsi jalan tol sumatera mengerucut pada mafia tanah. [ANTARA/Rio Feisal/am]
baca 10 detik
  • KPK didesak mengusut proyek impor 105.000 kendaraan pick-up India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara karena potensi korupsi.
  • Peneliti menyoroti sepuluh pintu masuk hukum, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan rekayasa pengadaan dalam proyek ini.
  • Kebijakan impor ini dikritik karena berpotensi merugikan industri otomotif nasional dan dianggap tidak transparan oleh para pegiat antikorupsi.

Suara.com - Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa proyek impor 105.000 unit kendaraan pick-up dari India yang melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara semakin menguat.

Proyek yang dikaitkan dengan program koperasi desa Merah Putih itu dinilai berpotensi membuka ruang korupsi kebijakan, kolusi, hingga praktik state capture dalam tata kelola pemerintahan.

Peneliti Hukum dan Litigasi Strategis, Syaiful Hidayatullah, menyebut terdapat sedikitnya 10 pintu masuk hukum yang bisa digunakan aparat penegak hukum untuk mengusut proyek tersebut.

Ia menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang, potensi kerugian negara, hingga rekayasa pengadaan dalam proyek bernilai besar itu.

“Jika kebijakan lahir bukan dari kebutuhan publik, melainkan dari relasi kuasa dan kepentingan tertentu, maka ia masuk dalam rezim tindak pidana korupsi. Undang-undang sudah jelas, tinggal keberanian penegakan,” ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Menurut Syaiful, skema pembiayaan proyek yang diduga melibatkan dana publik, baik melalui APBN, BUMN, maupun instrumen negara lainnya, membuka ruang audit hukum yang luas.

Ia juga menyinggung indikasi konflik kepentingan, pengondisian tender, hingga penggunaan perantara yang berpotensi mengunci persaingan sejak awal.

“Dengan skala proyek dan keterlibatan aktor negara, ini memenuhi syarat sebagai perkara strategis yang layak ditangani KPK,” tegasnya.

Temuan tersebut diperkuat peneliti kebijakan publik, Gian Kasogi, yang mengidentifikasi sedikitnya 20 persoalan serius dalam kebijakan impor tersebut.

baca juga

Ia menilai proses pengambilan keputusan tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip partisipasi publik.

“Ini bukan sekadar proyek kendaraan. Ini bisa menjadi preseden buruk dalam perencanaan pembangunan desa,” katanya.

Dari sisi ekonomi, kebijakan impor dinilai berisiko menimbulkan distorsi pasar otomotif nasional, pemborosan anggaran, dan meningkatkan ketergantungan terhadap produk luar negeri.

Gian menilai proyek tersebut perlu diaudit secara menyeluruh sebelum dijalankan.

“Dalam kerangka pembangunan, kebijakan seperti ini harus terbuka dan dapat diawasi publik,” ujarnya.

Desakan agar kasus ini diusut juga disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:31 WIB

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat

Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:29 WIB

Terkini

Beban Pajak Mencekik, Daya Beli Sekarat: Di Mana Batas Lelah Kelas Menengah?

Beban Pajak Mencekik, Daya Beli Sekarat: Di Mana Batas Lelah Kelas Menengah?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 17:50 WIB

Bukan Sekadar Rasa Gurih, Ghea Indrawari Punya Alasan Khusus Suka Mi Ayam

Bukan Sekadar Rasa Gurih, Ghea Indrawari Punya Alasan Khusus Suka Mi Ayam

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 17:49 WIB

Suket Gibran Batal di MA, Waketum Golkar Buka Suara: Tak Boleh Dibiarkan

Suket Gibran Batal di MA, Waketum Golkar Buka Suara: Tak Boleh Dibiarkan

News | Senin, 02 November 2026 | 17:48 WIB

Atap Honda Civic Ringsek Dihantam Pohon Tumbang di Tulungagung, 2 Korban Lolos dari Maut

Atap Honda Civic Ringsek Dihantam Pohon Tumbang di Tulungagung, 2 Korban Lolos dari Maut

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 17:47 WIB

Wapres Gibran Hadiri Peringatan 100 Tahun Injil Masuk Kalumpang

Wapres Gibran Hadiri Peringatan 100 Tahun Injil Masuk Kalumpang

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 17:46 WIB

Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah 'Dinginkan' Uang dari Tan Kian

Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah 'Dinginkan' Uang dari Tan Kian

News | Senin, 02 November 2026 | 17:43 WIB

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

News | Senin, 02 November 2026 | 17:41 WIB

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

News | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Uang Palsu di Cengkareng, Pelaku Sempat Beli Narkoba di Kampung Ambon

Polisi Ciduk Pengedar Uang Palsu di Cengkareng, Pelaku Sempat Beli Narkoba di Kampung Ambon

News | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!

Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

×