Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Bella

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
Pengamat kebijakan publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah
baca 10 detik
  • Pengamat kebijakan publik mengapresiasi respons cepat Polri dan Puspom TNI dalam mengusut kasus penyiraman air keras aktivis KontraS.
  • Penanganan kasus secara terbuka oleh aparat menjadi sinyal penegakan hukum tanpa pandang bulu bagi semua pelaku.
  • Proses hukum harus dikawal bersama sambil menjaga stabilitas sosial dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Suara.com - Pengamat kebijakan publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Menurut Trubus, respons cepat yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengidentifikasi pelaku, serta langkah dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang mengamankan terduga pelaku, menunjukkan bahwa perangkat negara hadir dan bekerja secara tegas dalam penegakan hukum.

“Ini menunjukkan bahwa negara tidak diam. Polri dan TNI bergerak cepat, berbasis bukti, dan langsung menindaklanjuti. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Trubus, Rabu (18/3).

Ia menilai penanganan yang terbuka dan akuntabel dalam kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Pesan yang ingin disampaikan jelas: tidak ada pandang bulu. Siapa pun yang bersalah harus diproses hukum. Justru ini yang membuat publik merasa negara itu adil,” tegasnya.

Trubus juga berharap TNI menangani dugaan keterlibatan anggotanya secara terbuka untuk menjaga profesionalisme institusi.

“Ketika institusi berani menindak internalnya sendiri secara transparan, itu justru memperkuat legitimasi dan integritas di mata publik,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan stabilitas sosial, terutama di tengah sensitivitas isu yang berkembang.

“Proses hukum harus kita kawal bersama, tapi ruang publik juga harus tetap kondusif. Jangan sampai spekulasi atau informasi yang belum jelas justru memperkeruh situasi,” ujar Trubus.

baca juga

Menurutnya, konsistensi dalam penegakan hukum seperti ini menjadi fondasi penting dalam menjaga rasa aman masyarakat sekaligus memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terlindungi.

“Agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan karena dituduh sebagai pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andre Yunus, sebaiknya masyarakat menunggu hasil investigasi aparat penegak hukum yang kini sedang berlangsung. Indonesia adalah negara hukum, sehingga asas praduga tak bersalah tetap wajib dijunjung tinggi sampai ada putusan pengadilan yang berwenang,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:04 WIB

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:03 WIB

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:20 WIB

Terkini

Hadapi El Nino, Pramono Minta RW Siapkan APAR dan Pastikan Pasokan Air Bersih

Hadapi El Nino, Pramono Minta RW Siapkan APAR dan Pastikan Pasokan Air Bersih

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa

Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?

Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral

Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:43 WIB

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia

Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:31 WIB

×