- Pengamat kebijakan publik mengapresiasi respons cepat Polri dan Puspom TNI dalam mengusut kasus penyiraman air keras aktivis KontraS.
- Penanganan kasus secara terbuka oleh aparat menjadi sinyal penegakan hukum tanpa pandang bulu bagi semua pelaku.
- Proses hukum harus dikawal bersama sambil menjaga stabilitas sosial dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Suara.com - Pengamat kebijakan publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Menurut Trubus, respons cepat yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengidentifikasi pelaku, serta langkah dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang mengamankan terduga pelaku, menunjukkan bahwa perangkat negara hadir dan bekerja secara tegas dalam penegakan hukum.
“Ini menunjukkan bahwa negara tidak diam. Polri dan TNI bergerak cepat, berbasis bukti, dan langsung menindaklanjuti. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Trubus, Rabu (18/3).
Ia menilai penanganan yang terbuka dan akuntabel dalam kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Pesan yang ingin disampaikan jelas: tidak ada pandang bulu. Siapa pun yang bersalah harus diproses hukum. Justru ini yang membuat publik merasa negara itu adil,” tegasnya.
Trubus juga berharap TNI menangani dugaan keterlibatan anggotanya secara terbuka untuk menjaga profesionalisme institusi.
“Ketika institusi berani menindak internalnya sendiri secara transparan, itu justru memperkuat legitimasi dan integritas di mata publik,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan stabilitas sosial, terutama di tengah sensitivitas isu yang berkembang.
“Proses hukum harus kita kawal bersama, tapi ruang publik juga harus tetap kondusif. Jangan sampai spekulasi atau informasi yang belum jelas justru memperkeruh situasi,” ujar Trubus.
Menurutnya, konsistensi dalam penegakan hukum seperti ini menjadi fondasi penting dalam menjaga rasa aman masyarakat sekaligus memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terlindungi.
“Agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan karena dituduh sebagai pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andre Yunus, sebaiknya masyarakat menunggu hasil investigasi aparat penegak hukum yang kini sedang berlangsung. Indonesia adalah negara hukum, sehingga asas praduga tak bersalah tetap wajib dijunjung tinggi sampai ada putusan pengadilan yang berwenang,” tandasnya.