- Istri mantan Wamenaker menyatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak berada di Rutan KPK.
- Informasi mengenai ketidakhadiran Gus Yaqut diterima Silvia setelah menjenguk suaminya pada Sabtu (21/3/2026).
- Gus Yaqut ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024.
Suara.com - Istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, Silvia Rinita Harefa, mengungkapkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut tidak berada di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan usai menjenguk suaminya di Rutan Gedung Merah Putih KPK dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri.
Menurut Silvia, ia mendengar desas-desus dari para tahanan bahwa Gus Yaqut tidak berada di Rutan KPK sejak Kamis (19/3/2026) malam.
“Tadi sih sempat nggak melihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam,” kata Silvia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).
Sampai dengan pelaksanaan salat Idulfitri pagi tadi, lanjut Silvia, Gus Yaqut juga tidak terlihat oleh tahanan lainnya. Silvia menyebut para tahanan mengira bahwa Gus Yaqut awalnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja, katanya ada pemeriksaan. Tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan. Sampai hari ini nggak ada,” tandas Silvia.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Gus Yaqut dan Gus Alex menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.