Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 13 Maret 2026 | 15:20 WIB
Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu
Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Marwan Dasopang. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ketua Komisi VIII DPR RI terkejut atas temuan KPK mengenai upaya suap USD 1 juta dari mantan Menteri Agama.
  • Upaya suap tersebut diduga bertujuan menghentikan penyelidikan Pansus Haji mengenai penyimpangan kuota haji.
  • DPR hanya memberikan rekomendasi temuan pelanggaran kepada Aparat Penegak Hukum untuk ditindaklanjuti.

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Marwan Dasopang, mengaku terkejut mendengar temuan KPK terkait dugaan upaya suap senilai USD 1 juta atau sekitar Rp17 miliar kepada Pansus Haji.

Upaya suap tersebut diduga dilakukan pihak mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), untuk menghentikan penyelidikan terkait penyimpangan kuota haji.

Menanggapi informasi tersebut, Marwan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui adanya upaya pemberian uang "pelicin" tersebut selama masa kerja Pansus.

“Saya nggak tahu. Saya termasuk yang aktif ya dalam Pansus, saya terkejut juga karena saya tidak mengetahui itu. Nggak paham saya kalau itu, karena saya menjalankan terus, bahkan saking seriusnya kita di Mekah itu, di Saudi itu, tidak mudah berjibaku mendapatkan data-data itu. Dari data-data itulah kesimpulannya seperti yang diserahkan ke APH itu, itu saya kira,” ujar Marwan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Terkait substansi temuan Pansus mengenai pembagian kuota tambahan haji dengan skema 50-50 yang diduga menyimpang, Marwan menyebut hal itu sudah menjadi bagian dari laporan final Pansus.

Ia menegaskan bahwa skema tersebut merupakan bentuk pelanggaran yang nyata.

“Nah itu juga sudah ada isinya dalam Pansus itu. Ya itu melanggar, gitu saja. Kalau itu kan sudah mengulang itu, mengulang cerita yang lalu, sudah bolak-balik gitu,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai ujung dari temuan Pansus terhadap proses penegakan hukum, Marwan menjelaskan bahwa wewenang DPR hanya terbatas pada pemberian rekomendasi berdasarkan temuan di lapangan.

Selebihnya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

baca juga

“Kita nggak sampai ke situ. Kesimpulan kita, bila ada pelanggaran yang terkait masalah hukum, ya dipersilakan dilanjutkan oleh pihak-pihak yang menangani, kita menyebutkan APH (Aparat Penegak Hukum). Kalau kami lagi ditanya, ya nggak ada wewenang saya itu. Kesimpulannya sudah kita sebutkan, nah gitu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan adanya upaya nyata dari pihak YCQ untuk menyuap Pansus Haji senilai USD 1 juta agar menghentikan penyelidikan.

Namun, upaya suap tersebut dikabarkan ditolak oleh pihak Pansus. Kasus dugaan korupsi kuota haji ini kini terus bergulir di lembaga antirasuah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus

Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:37 WIB

KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar

KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:21 WIB

KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0

KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 12:47 WIB

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 12:21 WIB

Gus Yaqut Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Gus Yaqut Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Video | Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:23 WIB

KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut

KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:58 WIB

Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan

Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:53 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×