Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:52 WIB
Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?
Ilustrasi Kayu Ilegal. (Freepik)
  • Pemberantasan kayu ilegal di Indonesia terhambat oleh pemalsuan dokumen; solusi baru gabungkan sains forensik dan hukum.
  • Teknologi forensik kayu seperti DNA dan isotop penting untuk verifikasi akurat, namun implementasinya terkendala basis data.
  • Penerapan sains forensik memerlukan kolaborasi lintas sektor dan akreditasi laboratorium agar hasilnya sah di pengadilan.

Suara.com - Upaya pemberantasan perdagangan kayu ilegal di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, meski berbagai kebijakan telah diterapkan.

Praktik pemalsuan dokumen, manipulasi jenis kayu, hingga klaim asal-usul yang tidak akurat membuat penegakan hukum kerap tersendat. Di tengah kompleksitas tersebut, pendekatan baru mulai diperkenalkan: menggabungkan sains forensik kayu dengan sistem hukum.

Pendekatan ini diangkat dalam working paper bertajuk “Bridging Science and Law: Aligning Forensic Wood Analysis with Indonesia’s Forest Law Enforcement to Tackle Illegal Timber Trade”.

Studi ini menyoroti bagaimana teknologi identifikasi kayu, mulai dari analisis anatomi, DNA, hingga isotop, dapat menjadi alat verifikasi yang lebih akurat untuk memastikan legalitas kayu.

Jajaran Polres Siak saat menangkap terduga pelaku illegal logging di Siak. [Dok Polres Siak]
Ilustrasi Ilegal Logging. [Dok Polres Siak]

Secara global, perdagangan kayu ilegal diperkirakan bernilai antara 51 hingga 152 miliar dolar AS. Di Indonesia sendiri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kerugian akibat praktik ini mencapai 6,5 hingga 9 miliar dolar AS sepanjang 2003–2014.

Angka ini menunjukkan bahwa persoalan bukan hanya pada regulasi, tetapi juga pada lemahnya sistem verifikasi di lapangan.

Ketika Data dan Fakta Tak Selalu Sejalan

Selama ini, identifikasi kayu di Indonesia masih bergantung pada analisis anatomi untuk menentukan jenis spesies. Metode ini cukup efektif, tetapi memiliki keterbatasan dalam menelusuri asal geografis kayu, padahal aspek ini krusial untuk membuktikan legalitas.

Di sisi lain, praktik manipulasi terus berkembang. Dalam rantai pasok kayu bernilai tinggi seperti sonokeling (rosewood), dokumen kerap dipalsukan untuk menghindari kewajiban izin dan pembayaran royalti. Kayu yang seharusnya masuk kategori dilindungi bahkan kerap “disamarkan” sebagai jenis non-CITES atau diklaim berasal dari hutan rakyat.

Teknologi baru seperti analisis DNA, isotop stabil, hingga DART-TOF-MS sebenarnya menawarkan solusi untuk mengidentifikasi asal-usul kayu secara lebih presisi. Namun, penerapannya masih terbatas.

Studi ini menemukan bahwa tantangan utama terletak pada kapasitas lembaga, ketersediaan basis data referensi, serta belum terintegrasinya metode ini dalam sistem pembuktian hukum.

Selain itu, Indonesia belum memiliki database nasional yang komprehensif terkait identitas genetik dan kimiawi kayu. Kondisi ini berbeda dengan Malaysia, yang telah mengembangkan database DNA untuk beberapa spesies komersial dan menggunakannya dalam proses penegakan hukum.

Membangun Jembatan antara Sains dan Hukum

Di tengah keterbatasan tersebut, studi ini menawarkan arah solusi yang lebih terstruktur. Salah satu kunci utamanya adalah memperkuat kolaborasi lintas sektor, antara aparat penegak hukum, peneliti, lembaga pemerintah, hingga komunitas lokal.

Pengembangan database referensi menjadi langkah krusial. Dengan sekitar 4.000 spesies kayu di Indonesia, meski hanya sebagian yang bersifat komersial, pemetaan data genetik dan kimiawi perlu dipercepat. Pemerintah didorong untuk melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perguruan tinggi, serta unit pengelola hutan di daerah untuk mengumpulkan sampel secara sistematis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Lab Digital Forensik, Fasilitas Canggih yang Bedah Rekaman CCTV Bukti Perzinaan Inara Rusli

Mengenal Lab Digital Forensik, Fasilitas Canggih yang Bedah Rekaman CCTV Bukti Perzinaan Inara Rusli

Entertainment | Jum'at, 05 Desember 2025 | 15:52 WIB

Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi

Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi

News | Selasa, 11 November 2025 | 19:37 WIB

Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran

Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran

News | Rabu, 05 November 2025 | 20:09 WIB

Terkini

Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI

Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:47 WIB

Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran

Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:44 WIB

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:08 WIB

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:07 WIB

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:55 WIB

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:47 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:45 WIB

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:36 WIB