DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Senin, 30 Maret 2026 | 11:13 WIB
DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu
Pramono Anung soal wacana WFH sekali seminggu. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta siap menerapkan kebijakan WFH satu hari per minggu sesuai arahan resmi pemerintah pusat.
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak akan menetapkan hari Rabu sebagai jadwal pelaksanaan WFH.
  • Kebijakan ini bertujuan menekan konsumsi BBM nasional dan akan efektif setelah libur Idul Fitri 2026.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam setiap pekan.

Kebijakan ini merujuk pada arahan terbaru yang tengah direncanakan oleh pemerintah pusat bagi para pegawai.

Secara prinsip, ia menegaskan bahwa otoritas Jakarta akan menyelaraskan langkah dengan peraturan yang diputuskan oleh pemerintah pusat.

"Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta pada Senin (30/3/2026).

Kendati menyatakan kepatuhan terhadap pusat, Pramono memberikan satu catatan krusial mengenai waktu pelaksanaan kebijakan tersebut.

Ia menekankan bahwa penentuan hari WFH bagi para pegawai di lingkungan Jakarta tidak akan jatuh pada hari Rabu, karena memiliki urgensi khusus yang berkaitan erat dengan pemanfaatan fasilitas publik di ibu kota.

"Hari Rabu itu untuk transportasi umum," tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta sendiri kini tengah menanti ketok palu resmi dari pemerintah pusat sebelum mengeluarkan rincian aturan teknis.

Setelah regulasi pusat diterbitkan, Jakarta akan segera menentukan hari yang dianggap paling efektif untuk mobilitas kota.

baca juga

"Yang pasti, kalau nanti oleh pemerintah pusat sudah diputuskan, kami akan putuskan di luar hari Rabu," tegas Pramono.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan optimalisasi transportasi massal yang ada di ibu kota.

Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan agar kebijakan satu hari WFH ini tidak mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.

Kebijakan WFH sehari per pekan sendiri diproyeksikan untuk menekan konsumsi BBM nasional melalui pengurangan mobilitas ASN serta imbauan kepada sektor swasta yang jenis pekerjaannya memungkinkan.

Saat ini rencana tersebut sedang menunggu persetujuan akhir Presiden Prabowo Subianto dan dijadwalkan akan mulai diimplementasikan secara efektif setelah masa libur Idul Fitri 2026. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:08 WIB

Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah

Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:03 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×