Suara.com - Perubahan iklim mendorong banyak negara mempercepat transisi ke energi bersih. Berbagai insentif digelontorkan, mulai dari subsidi energi surya dan angin hingga dukungan untuk kendaraan listrik. Di Indonesia, misalnya, pemerintah memberi kemudahan seperti pajak lebih rendah, pembangunan SPKLU, hingga kebijakan bebas ganjil genap untuk mobil listrik.
Namun, studi yang dipublikasikan di Nature Reviews Clean Technology mengungkap persoalan mendasar: subsidi energi bersih lebih banyak dinikmati kelompok berpenghasilan tinggi.
Rumah tangga mampu dinilai lebih siap mengakses teknologi ramah lingkungan—seperti panel surya dan mobil listrik—yang harganya masih relatif mahal. Akibatnya, insentif yang dirancang untuk mempercepat transisi energi justru lebih banyak terserap oleh kelompok ini, bukan masyarakat luas.
Temuan ini menegaskan adanya ketimpangan dalam distribusi manfaat kebijakan energi bersih.
“Subsidi tersebut justru lebih banyak dinikmati oleh rumah tangga berpenghasilan tinggi,” tulis studi tersebut, seperti dikutip dari phys.org, 30 Maret 2026.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana kebijakan subsidi energi terbarukan sudah benar-benar adil dan inklusif bagi semua kalangan?
Faktor Ketimpangan Akses Subsidi Energi Bersih
Dalam artikel ilmiah tersebut, para ilmuwan mengidentifikasi tiga faktor mengapa terjadi ketimpangan akses terhadap subsidi energi bersih. Pertama, faktor Individu. Kurangnya informasi serta keterbatasan finansial membuat kelompok berpenghasilan rendah sulit memanfaatkan subsidi yang diberikan pemerintah.
Kedua, faktor komunitas. Lingkungan tempat tinggal yang tidak memadai dan informasi yang kurang tepat, kerap terjadi di daerah-daerah yang kurang terjangkau membuat partisipasi menjadi lebih sulit. Terakhir, faktor Institusional. Prosedur birokrasi yang kompleks dan kebijakan yang kurang inklusif dapat memperbesar kesenjangan akses terhadap subsidi energi bersih.
Salah satu pemimpin tim internasional dari Climate Action Research Lab (CARL) di Universitas Freiburg, Hannah Hoehnke, mengatakan bahwa terkadang kebijakan subsidi yang ada malah semakin memperburuk ketidaksetaraan yang ada di masyarakat.
"Pengurangan pajak tidak menguntungkan rumah tangga yang tidak memiliki kewajiban pajak. Biaya jaringan listrik dibebankan kepada semua konsumen, termasuk mereka yang tidak mampu membeli sistem sendiri. Dan prosedur aplikasi yang rumit, misalnya untuk subsidi fotovoltaik, justru menghalangi mereka yang paling membutuhkan dukungan." Ujar Hoehnke.
Prinsip Kebijakan yang Lebih Inklusif
Solusi dari ketimpangan yang terjadi adalah dengan membuat kebijakan yang lebih adil dan merata agar semua orang dari berbagai latar belakang bisa merasakan manfaat yang setara. Berikut beberapa langkah yang dapat dijalankan. Pertama, bantuan keuangan kepada rumah tangga berpenghasilan rendah.
Selanjutnya, membuat kebijakan dengan mempertimbangkan hambatan yang ada. Lalu, menyederhanakan proses administratif. Terakhir, melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan program.
Dengan kebijakan yang lebih baik dan adil, diharapkan subsidi yang telah diberikan oleh pemerintah dapat dimaksimalkan dan diarasakan oleh masyarakat.