- Polri menangkap Steven Lyons, warga Inggris buronan internasional, di Bandara Ngurah Rai Bali pada 28 Maret 2026.
- Penangkapan ini hasil kerja sama intelijen cepat setelah NCB Abu Dhabi memberitahu pergerakan subjek Red Notice Interpol.
- Steven adalah pimpinan jaringan kejahatan terorganisasi Lyons Crime Family yang terlibat pencucian uang dan narkotika.
Dalam mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.