Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Bangun Santoso

Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono (Instagram Dude2herlino)
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri memeriksa Dude Herlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi terkait promosi bisnis PT Dana Syariah Indonesia.
  • Penyidik sedang mengusut kasus penipuan proyek fiktif PT DSI dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp2,4 triliun.
  • Polisi telah menetapkan empat tersangka serta memeriksa 82 saksi guna mengungkap mekanisme aliran dana dan penipuan.

Dude Herlino menyatakan kesiapannya untuk membantu kepolisian dalam mengusut tuntas perkara dengan nilai kerugian jumbo tersebut.

"Iya betul, pertama kali dan juga mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kami, mudah-mudahan bisa bermanfaat," kata Dude saat ditemui di lokasi pemeriksaan.

5. Daftar Empat Tersangka Utama Kasus PT DSI

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan TPPU ini. Tersangka pertama adalah AS, pendiri PT DSI yang menjabat sebagai direktur periode 2018-2024. Tersangka kedua adalah TA selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI.

Tersangka ketiga berinisial MY, mantan Direktur PT DSI yang juga menjabat sebagai Direktur Utama di PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari. Tersangka terakhir adalah ARL yang menjabat sebagai Komisaris PT DSI serta pemegang saham perusahaan tersebut.

6. Penahanan dan Jadwal Pemeriksaan Tersangka AS

Dari empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, untuk tersangka AS yang merupakan pendiri perusahaan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan khusus.

AS dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu, 8 April 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 Gedung Bareskrim. Pemeriksaan ini krusial mengingat peran AS sebagai pendiri yang memimpin perusahaan dalam kurun waktu cukup lama.

7. Modus Operandi Proyek Fiktif dan Laporan Palsu

baca juga

Para tersangka diduga menjalankan praktik ilegal dengan menggunakan proyek fiktif untuk menarik pendanaan dari masyarakat. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan data atau informasi dari borrower existing (peminjam aktif) untuk menciptakan proyek yang sebenarnya tidak ada.

Selain itu, mereka disangkakan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penipuan melalui media elektronik, hingga pembuatan pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan perusahaan tanpa didukung dokumen yang sah.

8. Penyitaan Aset Uang Tunai dan Sertifikat Tanah

Sebagai upaya pemulihan kerugian korban, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset. Hingga saat ini, uang tunai sebesar Rp4.074.156.192,00 telah disita dari 41 nomor rekening milik terlapor maupun afiliasinya yang sudah diblokir.

Selain uang tunai, polisi juga menyita aset tidak bergerak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik para borrower (peminjam) yang sebelumnya dijaminkan di PT DSI.

9. Jeratan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Selain tindak pidana penipuan dan penggelapan, para tersangka juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini berkaitan dengan penyaluran pendanaan dari masyarakat yang dikelola oleh PT DSI.

Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk pasangan Dude dan Alyssa, bertujuan untuk memperjelas bagaimana kegiatan bisnis dan promosi dijalankan saat tindak pidana tersebut berlangsung.

"Terhadap keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi yang dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 2 April 2026 di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 Gedung Bareskrim Polri," kata Ade.

10. Detail Agenda Pemeriksaan di Bareskrim

Proses pemeriksaan terhadap Dude Herlino dan Alyssa Soebandono dilakukan secara intensif sejak pagi hari. Berdasarkan surat panggilan yang dikirimkan oleh penyidik, agenda pemeriksaan dimulai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak memberikan rincian mengenai waktu dimulainya proses hukum tersebut.

"Agenda (pemeriksaaan) pagi ini jam 10.00 WIB," ujarnya. Pasangan ini kooperatif mengikuti seluruh rangkaian prosedur di lantai 5 Gedung Bareskrim Polri guna memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah

Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:19 WIB

82 Orang Diperiksa dalam Kasus PT DSI, Ada Dude Herlino dan Alyssa Soebandono

82 Orang Diperiksa dalam Kasus PT DSI, Ada Dude Herlino dan Alyssa Soebandono

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:27 WIB

Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?

Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 13:18 WIB

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:48 WIB

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Bakal Diperiksa Polisi atas Kasus Penipuan PT Dana Syariah

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Bakal Diperiksa Polisi atas Kasus Penipuan PT Dana Syariah

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 10:36 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×