Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk. (tangkap layar)
  • Kejaksaan Agung mengamankan jajaran Kejari Karo pada Sabtu, 4 April 2026, guna melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus Amsal Sitepu.
  • Pemeriksaan dilakukan untuk mengevaluasi profesionalitas serta kepatuhan hukum jajaran Kejari Karo dalam menangani perkara videografer tersebut secara objektif.
  • Tindakan tegas ini merupakan respons atas desakan Komisi III DPR RI terkait kejanggalan penanganan kasus di daerah tersebut.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan langkah tegas dengan mengamankan dan memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara.

Pemeriksaan ini dilakukan melalui proses klarifikasi dan eksaminasi sebagai buntut dari penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang memicu polemik luas di tengah masyarakat.

Langkah ini diambil untuk memastikan integritas serta profesionalitas lembaga penegak hukum di daerah tersebut tetap terjaga sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa sejumlah pejabat teras di Kejari Karo telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan intensif oleh tim pusat.

Pejabat yang diperiksa mencakup Kepala Kejari (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), hingga para jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara tersebut secara langsung.

"Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Anang sebagaimana dilansir Antara, Minggu (5/4/2026).

Pengamanan para jaksa ini merupakan bagian dari prosedur untuk mempermudah tim pemeriksa dalam menggali keterangan dan bukti-bukti terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara Amsal Sitepu yang menjadi perbincangan publik.

Tim dari Kejaksaan Agung diterjunkan langsung untuk mengecek seluruh tahapan penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran jaksa di Karo.

Fokus utama pemeriksaan meliputi aspek profesionalitas, kepatuhan terhadap kode etik, serta dasar hukum yang digunakan dalam menuntut perkara videografer tersebut.

Eksaminasi ini bertujuan untuk membedah kembali berkas perkara guna melihat apakah ada kekeliruan atau penyimpangan dalam proses hukum yang berjalan di lapangan.

Anang Supriatna menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan hasilnya akan disampaikan kepada publik setelah seluruh rangkaian investigasi selesai.

Dalam menjalankan tugas ini, tim dari Kejagung berkomitmen untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap para jaksa yang sedang diperiksa.

"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya," kata dia.

Pemeriksaan internal ini juga merupakan respons cepat atas desakan yang muncul dari lembaga legislatif di Senayan.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah secara resmi meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Amsal Christy Sitepu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Garasi Jaksa Wira Arizona di Kasus Videografer Amsal Sitepu, Tunggal Harga Menggelegar

Isi Garasi Jaksa Wira Arizona di Kasus Videografer Amsal Sitepu, Tunggal Harga Menggelegar

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 15:39 WIB

Jangan Paksa Kreativitas Tunduk pada Logika Birokrasi

Jangan Paksa Kreativitas Tunduk pada Logika Birokrasi

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 12:25 WIB

Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa, Amsal Sitepu Ditunjuk Jadi Ketua Gekrafs Karo

Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa, Amsal Sitepu Ditunjuk Jadi Ketua Gekrafs Karo

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 13:51 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB