- Indonesia mencatat 58 Kejadian Luar Biasa campak di 39 kabupaten/kota dengan 8.224 kasus suspek hingga awal 2026.
- Penyebab utama lonjakan kasus adalah kesenjangan cakupan imunisasi, mobilitas penduduk, serta keterlambatan deteksi penularan penyakit menular tersebut.
- Pemerintah merespons dengan memperkuat investigasi epidemiologi, mempercepat vaksinasi, serta meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah terdampak.
Suara.com - Lonjakan kasus campak kembali tercatat di Indonesia pada awal 2026. Penyakit yang selama ini dikenal dapat dicegah lewat imunisasi itu muncul di puluhan wilayah dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan hingga Februari 2026 terdapat 8.224 kasus suspek campak, dengan 572 kasus terkonfirmasi dan empat kematian.
Kementerian Kesehatan juga mencatat sedikitnya 58 KLB terjadi di 39 kabupaten/kota. Angka ini menunjukkan penyebaran yang tidak lagi bersifat sporadis, melainkan terjadi secara serentak di banyak wilayah.
Meski tren kasus mulai menurun pada Maret 2026, status KLB di sejumlah daerah belum dicabut. Pemerintah masih melanjutkan kewaspadaan dan pengendalian di wilayah terdampak.
Di tingkat daerah, lonjakan kasus juga terlihat signifikan. Dinas Kesehatan Banten, misalnya, mencatat lebih dari 2.000 kasus suspek campak hingga Maret 2026 yang mengarah pada KLB.
Celah Imunisasi dan Pergerakan Penduduk
![infografis campak di Indonesia. [Suara.com/Aldie]](https://media.suara.com/pictures/original/2026/04/06/81516-infografis-campak-di-indonesia.jpg)
Lonjakan kasus campak pada awal tahun ini tidak terjadi tanpa sebab. Sejumlah laporan menyebutkan adanya kesenjangan cakupan imunisasi yang masih terjadi di berbagai daerah.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai cakupan imunisasi yang belum optimal menjadi faktor utama meningkatnya kasus campak.
“Kita harus bertindak cepat untuk melindungi anak-anak Indonesia. Imunisasi adalah hak dasar anak dan kewajiban kita untuk memastikan setiap anak terlindungi." ujar Ketua Pengurus Pusat IDAI, DR Dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K).
Piprim menegaskan bahwa situasi darurat ini memerlukan langkah luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan. Secara global, Indonesia menempati urutan kedua kasus campak tertinggi di dunia dengan 10.744 kasus, di bawah Yaman dan di atas India berdasarkan data WHO yang dirilis CDC per Februari 2026.
Temuan serupa juga disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dalam laporan penanganan wabah di Indonesia, WHO menyebut kesenjangan imunisasi dan keterlambatan deteksi sebagai faktor yang mendorong penyebaran.
Selain itu, mobilitas penduduk turut mempercepat penyebaran. Kementerian Kesehatan mencatat adanya warga negara asing yang terinfeksi campak di Indonesia, yang menunjukkan potensi penularan lintas wilayah.
Penyakit Sangat Menular dan Upaya Pengendalian
Campak merupakan penyakit dengan tingkat penularan tinggi, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Pada awal 2026, kasus ini bahkan tercatat menimbulkan kematian.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan adanya korban meninggal dalam lonjakan kasus tahun ini.
Sebagai respons, pemerintah memperkuat langkah pengendalian di wilayah terdampak, termasuk melalui imunisasi di daerah yang berstatus KLB.
Upaya ini dilakukan melalui investigasi epidemiologi serta percepatan vaksinasi untuk memutus rantai penularan.