- KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengurusan cukai dengan memeriksa pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
- Pengusaha rokok Gus Lilur mendukung upaya hukum KPK demi membersihkan praktik kotor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
- Penindakan hukum diharapkan tidak merugikan industri rokok rakyat legal yang menjadi penopang ekonomi warga di daerah Madura.
Menurut Gus Lilur, negara harus mampu menjadikan momentum pengusutan ini sebagai jalan untuk membenahi sistem cukai dan perdagangan rokok secara lebih adil.
Pembersihan praktik korupsi di tubuh regulator penting, tetapi pembenahan itu harus dibarengi dengan perlindungan terhadap industri legal yang tumbuh dari bawah.
“Jangan sampai yang kuat lolos, yang kecil tumbang. Jangan sampai yang selama ini bermain di celah kekuasaan justru aman, sedangkan industri rakyat yang baru belajar legal malah kolaps karena ketakutan, stigma, dan tekanan. Ini yang harus dicegah,” katanya.
Gus Lilur mendorong agar KPK, Kementerian Keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan melihat industri rokok rakyat secara lebih proporsional.
Ia berharap penegakan hukum dalam kasus ini menghasilkan dua hal sekaligus, yakni membersihkan praktik korupsi dan memperkuat jalur legal industri rakyat.
“Kalau negara ingin serius menekan rokok ilegal, maka jalur legal untuk industri rakyat harus diperkuat, bukan dipersempit. Kalau negara ingin menyelamatkan penerimaan, maka pelaku usaha yang mau tumbuh secara patuh harus diberi kepastian, bukan dibuat mati sebelum berkembang. Madura dan daerah penghasil tembakau lain membutuhkan keadilan seperti itu,” ujarnya.