- Diskusi publik di Jakarta Pusat pada 7 April 2026 menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
- Narasumber mendesak peradilan umum bagi pelaku militer sesuai UU TNI guna menjamin transparansi serta keadilan bagi korban.
- Peserta diskusi menekankan perlunya kemauan politik Presiden Prabowo untuk mengungkap aktor intelektual demi menjaga supremasi sipil serta demokrasi.
"Temuan itu buat semua kaget, apalagi ada juga istilah Satgas S dalam operasi ini yang di atur di rumah dinas pertahanan. Nah yang jadi pertanyaan, apakah negara dalam hal ini Presiden Prabowo serius atau tidak untuk mengungkap siapa aktor intelektual dibalik teror air keras ini," tegas La Ode.
Ketua GMNI Jakarta, Dandy Se, juga sependapat dengan La Ode. Dandy juga menyebut, bahwa dalam kasus Andrie Yunus tentu bukan hanya soal figur, tetapi hal itu bisa berdampak langsung terhadap kebebasan sipil dalam sistem demokrasi yang terancam oleh arogansi militer.
"Kalau kita diam dan tidak bersuara, bisa jadi esok lusa kita yang kena. Apalagi saat ini, pembisnis militer telah masuk disegala sektor. Mungkin bukan lagi di siram (air keras) tapi dimandikan. Political will Presiden Prabowo menjadi kunci akhir, apakah Indonesia layak menjadi negara yang peduli HAM atau sebaliknya," pungkas Dandy Se.