- Menteri Haji dan Umrah memaparkan potensi kenaikan biaya penerbangan haji 2026 hingga 51,48 persen akibat konflik Timur Tengah.
- Gejolak ekonomi dan perubahan rute penerbangan memicu lonjakan biaya operasional yang signifikan bagi maskapai Garuda dan Saudi.
- Presiden Prabowo berkomitmen agar kenaikan biaya penerbangan tersebut tidak dibebankan langsung kepada calon jemaah haji Indonesia.
Suara.com - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf memaparkan adanya tekanan besar terhadap biaya penyelenggaraan haji tahun 2026, khususnya pada komponen penerbangan.
Dampak konflik di Timur Tengah serta gejolak ekonomi global memicu skenario kenaikan biaya penerbangan hingga 51,48 persen dari target semula.
Hal itu disampaikan Menhaj dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Irfan menjelaskan bahwa pagu awal biaya rata-rata penerbangan haji per jemaah dipatok pada kisaran Rp33,5 juta. Namun, situasi geopolitik memaksa adanya penyesuaian teknis dan finansial yang signifikan.
"Kondisi politik memungkinkan dilakukan rerouting (perubahan rute) penerbangan untuk menghindari wilayah udara konflik. Perubahan rute ini menyebabkan penambahan waktu perjalanan sekitar 4 jam dan penambahan konsumsi avtur sekitar 12 ribu ton," ujar Irfan dalam rapat.
Irfan merinci dua skenario biaya penerbangan berdasarkan kondisi di lapangan:
Skenario tanpa perubahan rute: biaya rata-rata per jemaah diperkirakan naik menjadi Rp46,9 juta atau meningkat 39,85 persen akibat lonjakan harga avtur global, biaya war risk (risiko perang), dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Skenario perubahan rute: jika maskapai harus menghindari wilayah konflik, biaya melonjak hingga Rp50,8 juta per jemaah, atau naik sebesar 51,48 persen.
Terkait kondisi ini, dua maskapai penyalur utama telah mengajukan usulan tambahan biaya. Garuda Indonesia mengusulkan tambahan sebesar Rp7,9 juta per jemaah, sementara Saudi Airlines mengusulkan tambahan sebesar 480 dolar AS per jemaah.
"Kondisi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji," tegasnya.
Meski menghadapi tekanan fiskal yang besar, Irfan membawa kabar baik bagi para calon jemaah haji.
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus agar kenaikan biaya tersebut tidak dibebankan langsung kepada jemaah.
"Terkait kemungkinan penambahan biaya penerbangan, pemerintah sudah mulai membahas ini. Intinya, Presiden Prabowo berharap apa pun yang terjadi, jika terjadi kenaikan, beliau minta tidak dibebankan kepada jemaah haji kita," ungkapnya.
Irfan menambahkan bahwa komitmen Presiden ini tengah ditindaklanjuti oleh kementerian bersama tim teknis untuk menghitung secara presisi total kebutuhan dana yang diperlukan guna menutupi selisih biaya tersebut.
Mengenai klausul kontrak, Menhaj menjelaskan bahwa perjanjian antara kementerian dengan pihak Garuda Indonesia maupun Saudi Airlines sebenarnya telah mengatur klausul force majeure (keadaan kahar) yang memungkinkan adanya musyawarah untuk penyesuaian harga.