- Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan perhitungan tambahan biaya avtur untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Jakarta.
- Menteri Haji dan Umrah menyatakan bahwa perhitungan tersebut dilakukan melalui koordinasi matang bersama Menko Perekonomian terkait fluktuasi harga.
- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan secara resmi hasil perhitungan biaya tambahan tersebut pada Rabu sore ini.
Suara.com - Pemerintah memastikan bahwa perhitungan mengenai tambahan biaya avtur untuk penerbangan haji tahun 2026 telah rampung.
Hasil perhitungan tersebut rencananya akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (8/4) sore.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid sempat mempertanyakan kepastian angka tambahan biaya avtur menyusul adanya tren penurunan harga minyak dunia pasca-informasi gencatan senjata global.
"Apakah Pak Menteri atau Pak Wamen sudah ada keputusan berapa tambahan biaya avtur? Saya lihat perkembangan hari ini, kemarin 116 USD. Sekarang turun dengan adanya informasi akan damai, sekarang turun jadi 96 USD," tanya Abdul Wachid kepada jajaran kementerian.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya tidak bekerja sendiri.
Tim di bawah koordinasi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian telah melakukan simulasi dan perhitungan matang terkait fluktuasi harga avtur tersebut.
"Seperti yang pernah saya sampaikan kemarin, tim yang di bawah koordinasi Menko Perekonomian sudah melakukan berbagai perhitungan dan insyaallah nanti sore akan diumumkan langsung oleh Presiden," jawab Irfan dalam rapat.
Senada dengan Menhaj, dalam kesempatan yang sama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa angka pasti terkait kebutuhan biaya tambahan tersebut sebenarnya sudah dikantongi oleh kementerian.
Namun, demi etika birokrasi dan koordinasi tingkat tinggi, pihaknya memilih untuk menunggu Kepala Negara yang menyampaikan kepada publik.
"Terkait nilainya itu sudah ada, tapi nanti akan langsung mungkin disampaikan oleh Presiden. Kami sudah dapat nilainya, kami sudah hitungkan, akan kami sampaikan kepada Presiden," kata Dahnil.
"Tapi memang tim dari Kemenko menyampaikan nanti akan disampaikan langsung oleh Presiden, kami tidak ingin mendahului Presiden dalam hal ini," sambungnya.