Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global

Bangun Santoso

Kamis, 09 April 2026 | 19:45 WIB
Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global
Analis politik dan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. (Ist)
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Indonesia.
  • Langkah tegas Polri ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional dari ancaman kejahatan ekonomi terorganisir yang merugikan keuangan negara.
  • Polri menggunakan pendekatan proaktif melalui kolaborasi lintas instansi untuk memetakan berbagai modus operandi pelaku penyalahgunaan subsidi energi tersebut.

Keberhasilan ini juga tidak lepas dari pola kolaborasi yang dibangun oleh korps Bhayangkara dengan berbagai pemangku kepentingan terkait di sektor energi.

Sinergi ini dianggap mempersempit ruang gerak para spekulan dan pemain pasar gelap yang selama ini mengeruk keuntungan dari hak-hak masyarakat kurang mampu.

"Pendekatan ini terbukti efektif. Dengan membangun koordinasi lintas instansi, termasuk dengan BPH Migas, Kementerian ESDM, dan Pertamina, Polri mampu mengidentifikasi anomali distribusi yang menjadi petunjuk awal keberadaan jaringan ilegal. Sinergi kelembagaan ini menjadi kekuatan baru dalam pemberantasan kejahatan energi bersubsidi," kata Hargens menambahkan.

Lebih lanjut, Hargens menegaskan, memahami cara kerja jaringan penyalahgunaan subsidi BBM dan LPG adalah kunci untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa.

Polri, kata dia, telah memetakan sejumlah modus operandi yang digunakan para pelaku untuk mengeksploitasi celah dalam sistem distribusi subsidi nasional secara sistematis.

Pertama, kata Boni, pengoplosan dan konversi Ilegal, yakni tabung LPG 3 kg bersubsidi diisi ulang ke tabung berukuran lebih besar untuk dijual dengan harga pasar.

Alat konversi ilegal digunakan untuk menghindari deteksi sistem distribusi resmi Pertamina, sehingga keuntungan yang didapat sangat besar namun sangat membahayakan keselamatan publik.

"Kedua, pengalihan BBM solar bersubsidi. Kendaraan tangki dimodifikasi dengan tangki tersembunyi untuk mengangkut BBM solar bersubsidi ke industri dan pabrik besar yang seharusnya membeli BBM non-subsidi. Selisih harga menjadi keuntungan gelap pelaku," beber dia mengenai praktik yang merusak alokasi energi nasional tersebut.

Ketiga, pemalsuan dokumen distribusi menjadi salah satu pilar utama dalam operasi jaringan ini.

baca juga

Menurut Hargens, jaringan membuat dokumen pengiriman palsu untuk memuluskan alur distribusi ilegal. Surat jalan, nota pembelian, hingga identitas konsumen dipalsukan secara sistematis untuk mengelabui petugas pengawas di lapangan agar aktivitas mereka terlihat legal.

"Keempat, kolusi dengan oknum internal. Sebagian kasus melibatkan oknum di agen distribusi resmi yang bersekongkol untuk memanipulasi kuota dan laporan distribusi, memungkinkan kelebihan alokasi subsidi dijual ke pasar gelap," pungkas Hargens mengenai tantangan integritas di jalur distribusi energi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Video | Kamis, 09 April 2026 | 10:02 WIB

Jaga Stabilitas Nasional, POM TNI dan Propam Polri Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Global

Jaga Stabilitas Nasional, POM TNI dan Propam Polri Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:10 WIB

Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!

Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:28 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:29 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×