- Ahmad Sahroni melaporkan empat orang pelaku pemerasan yang mengaku sebagai utusan pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya.
- Pelaku meminta uang sebesar Rp300 juta kepada Sahroni dengan modus menawarkan bantuan pengurusan perkara di DPR RI.
- Polda Metro Jaya berhasil menangkap para pelaku setelah melakukan koordinasi cepat dengan pihak KPK dan Ahmad Sahroni.
Dalam aksinya, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 300 juta. Selain itu, polisi juga mendalami dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan KPK dalam kasus ini.