- Empat pelaku pemerasan terhadap Ahmad Sahroni ditangkap Polda Metro Jaya dan KPK di Jakarta pada April 2026.
- Pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK untuk meminta uang sebesar Rp300 juta guna pengurusan suatu perkara.
- Pihak KPK menyatakan keempat pelaku tersebut telah berulang kali melakukan aksi pemerasan dengan modus serupa sebelumnya.
Polisi menyebut para pelaku menggunakan modus mengaku sebagai pihak dari lembaga publik untuk menawarkan pengurusan perkara kepada korban.
"Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara," beber Budi.
Dalam aksinya, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 300 juta. Selain itu, polisi juga mendalami dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan KPK dalam kasus ini.