- Kejati Jakarta menggeledah kantor Kementerian PU pada Kamis (9/4/2026) terkait proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.
- Penyidik menyita 16 item barang bukti, termasuk dokumen internal, catatan penting, dan satu unit komputer dari kementerian.
- Seskab Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah mendukung penuh penegakan hukum sesuai arahan Presiden untuk memberantas segala bentuk penyimpangan.
Suara.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah bersikap terbuka dan mendukung penuh langkah penegakan hukum terkait penggeledahan kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada Kamis (9/4/2026).
Ia mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Ia juga mengungkapkan bahwa Menteri PU, Dody Hanggodo, sempat menemuinya sebelum penggeledahan tersebut terjadi.
"Ya. Silakan digeledah. Tadi malam kan? Oke. Dan malam sebelumnya kebetulan Pak Menteri PU juga ke tempat saya. Jadi intinya kita terbuka untuk hukum," ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Teddy menegaskan bahwa sikap terbuka ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen pada pemberantasan penyimpangan dan penegakan keadilan tanpa pandang bulu.
Menurutnya, siapa pun yang terindikasi terlibat dalam pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila benar dan kalau terbukti ya, itu silakan diperiksa begitu ya, termasuk keluar dan ke dalam. Dan di Kemen PU kemarin digeledah oleh Kejati Jakarta begitu ya. Itu kira-kira," jelasnya.
Sebelumnya, prahara hukum menyambangi kementerian yang kini dipimpin Dody Hanggodo. Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta digeledah tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Kamis (9/4/2026). Menteri PU, Dody Hanggodo, akhirnya buka suara terkait rincian barang-barang yang diangkut oleh aparat penegak hukum tersebut.
Dody mengungkapkan, setidaknya ada 16 item yang dibawa oleh penyidik sebagai bagian dari pendalaman kasus yang tengah bergulir. Sebagian besar barang sitaan tersebut merupakan tumpukan dokumen dan catatan internal kementerian.
"Ada lumayan banyak. Catatan-catatan, buku. Ada 16 item, rata-rata sih buku catatan, tidak ada yang lain," ujar Dody saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian PU, Jumat (10/4/2026).
Tak hanya sekadar berkas di atas meja, penyidik Kejati tampaknya menyisir berbagai sudut strategis di lingkungan kementerian. Dody menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa lantai, bahkan merembet ke unit teknis.
Selain dokumen fisik, satu unit personal computer (PC) juga turut diamankan. Namun, Dody mengaku tidak mengetahui secara pasti dari ruangan mana perangkat elektronik tersebut berasal karena minimnya keterangan label pada unit tersebut.
Menariknya, penyidik juga menyasar ruang kerja sang Menteri. Dody mengaku melihat beberapa dokumen yang selama ini berada di atas meja kerjanya ikut disita, termasuk berkas-berkas penting terkait hasil audit.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai detail kasus yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Penyerahan barang bukti sendiri telah dilakukan secara administratif dari pihak kementerian yang diwakili Rio Septianto kepada pihak penyidik, Aditya Satya Lambang Bangsawan.