Lindungi Aset Umat, BPN DKI dan PWNU Jakarta Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Bangun Santoso

Sabtu, 11 April 2026 | 08:25 WIB
Lindungi Aset Umat, BPN DKI dan PWNU Jakarta Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Logo PWNU DKI Jakarta.
baca 10 detik
  • Kanwil BPN DKI Jakarta dan PWNU DKI Jakarta menandatangani MoU percepatan sertifikasi tanah wakaf pada 10 April 2026.
  • Kerja sama ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta meminimalisir risiko sengketa agraria terhadap aset-aset keagamaan umat.
  • Kolaborasi ini mencakup pendaftaran tanah, sosialisasi legalitas, hingga asistensi penyelesaian masalah pertanahan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Suara.com - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta.

Kerja sama ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai percepatan sertifikasi tanah wakaf yang berlangsung di Kantor PWNU DKI Jakarta, Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat (10/04/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan serta memastikan optimalisasi pemanfaatannya bagi kemaslahatan masyarakat luas.

Persoalan legalitas tanah wakaf di wilayah perkotaan seperti Jakarta menjadi isu yang sangat krusial. Mengingat nilai ekonomi tanah yang terus melambung tinggi, aset-aset umat yang tidak memiliki sertifikat resmi sangat rentan terhadap konflik agraria maupun klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk memangkas hambatan administratif dalam proses pendaftaran tanah.

“Melalui nota kesepahaman ini, semoga kita dapat bersinergi secara lebih terstruktur, terkoordinasi, dan berkelanjutan dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf. Saya juga minta para Kepala Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta agar segera menindaklanjuti kesepahaman ini dengan langkah-langkah konkret di wilayah masing-masing,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh.

Erry Juliani Pasoreh menekankan bahwa program sertifikasi tanah wakaf kini menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda kerja BPN di Jakarta.

Hal ini disebabkan oleh nilai strategis tanah wakaf yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi fondasi bagi berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan penguatan ekonomi keagamaan.

Tanpa adanya sertifikat yang sah, pengembangan fasilitas-fasilitas tersebut seringkali terkendala oleh masalah administrasi pertanahan.

baca juga

Pihak PWNU DKI Jakarta memberikan respons positif terhadap inisiatif percepatan ini. Ketua PWNU DKI Jakarta, Samsul Ma'arif, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap kekayaan organisasi dan umat.

Dengan adanya sertifikat resmi, potensi sengketa di masa depan dapat diminimalisir secara signifikan, sehingga pengelola wakaf (nazhir) dapat fokus pada pengembangan program-program umat.

“Saya memberikan apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini BPN yang secara terus menerus memberikan perhatian kepada kami dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf milik NU. Mudah-mudahan MoU ini bisa memberikan manfaat untuk kepentingan masyarakat,” kata Ketua PWNU DKI Jakarta.

Dalam dokumen Nota Kesepahaman tersebut, ruang lingkup kerja sama yang disepakati tergolong cukup luas dan komprehensif.

Poin-poin utama mencakup proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang seringkali menjadi kendala bagi tanah-tanah wakaf lama yang dokumennya belum lengkap.

Selain itu, kerja sama ini juga mengatur mengenai pemeliharaan data untuk tanah wakaf yang sudah ada, tanah aset badan hukum, hingga tanah milik pengurus dan anggota PWNU DKI Jakarta secara personal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 38 Sertifikat SHM

Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 38 Sertifikat SHM

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:20 WIB

Harga Pangan Nasional Didominasi Penurunan Awal Februari 2026, Beras dan Bawang Merah Terkoreksi

Harga Pangan Nasional Didominasi Penurunan Awal Februari 2026, Beras dan Bawang Merah Terkoreksi

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 11:45 WIB

Harga Pangan Nasional 30 Januari Kompak Turun, Beras hingga Cabai Ikut Terkoreksi

Harga Pangan Nasional 30 Januari Kompak Turun, Beras hingga Cabai Ikut Terkoreksi

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 11:28 WIB

Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai hingga Bawang Merah Terkoreksi Jelang Akhir Januari 2026

Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai hingga Bawang Merah Terkoreksi Jelang Akhir Januari 2026

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 10:32 WIB

Harga Pangan Nasional Ramai-Ramai Turun Hari Ini, Beras hingga Cabai Ikut Melunak

Harga Pangan Nasional Ramai-Ramai Turun Hari Ini, Beras hingga Cabai Ikut Melunak

Bisnis | Rabu, 28 Januari 2026 | 11:35 WIB

Deretan Harga Pangan Nasional Kompak Turun Jelang Akhir Januari 2026, Beras Ikut Meluncur

Deretan Harga Pangan Nasional Kompak Turun Jelang Akhir Januari 2026, Beras Ikut Meluncur

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 10:24 WIB

Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi

Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 11:52 WIB

Terkini

Kemenkeu Sebut AI Bisa Cari Potensi Pajak Baru hingga Endus Warga yang Tak Patuh

Kemenkeu Sebut AI Bisa Cari Potensi Pajak Baru hingga Endus Warga yang Tak Patuh

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Daftar HP RAM 16 GB untuk Multitasking dan Gaming Berat, Ini Harga Terbarunya

Daftar HP RAM 16 GB untuk Multitasking dan Gaming Berat, Ini Harga Terbarunya

Tekno | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:13 WIB

Polisi Bakar 23 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Tak Ada Pelaku yang Ditangkap

Polisi Bakar 23 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Tak Ada Pelaku yang Ditangkap

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Ulasan Novel Good Wives: Perjalanan Empat Saudari March Menuju Kedewasaan

Ulasan Novel Good Wives: Perjalanan Empat Saudari March Menuju Kedewasaan

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Industri F&B RI Terus Naik, Tapi UMKM Masih Minim Adopsi ke Digital

Industri F&B RI Terus Naik, Tapi UMKM Masih Minim Adopsi ke Digital

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:58 WIB

6 Trik Meningkatkan Kecerdasan Emosional agar Lebih Tenang Menghadapi Tekanan Hidup

6 Trik Meningkatkan Kecerdasan Emosional agar Lebih Tenang Menghadapi Tekanan Hidup

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:57 WIB

Kembangkan Kasus Pembakaran Warung Mi Babi, Polisi Gerebek Ponpes di Karanganyar

Kembangkan Kasus Pembakaran Warung Mi Babi, Polisi Gerebek Ponpes di Karanganyar

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:56 WIB

5 Sabun Cuci Muka dengan Ekstrak Semangka, Ampuh Cerahkan Wajah Kusam

5 Sabun Cuci Muka dengan Ekstrak Semangka, Ampuh Cerahkan Wajah Kusam

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:55 WIB

Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam

Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam

Kaltim | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:52 WIB

Bawa Enam Tuntutan, FPR dan ILPS Akan Gelar Aksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

Bawa Enam Tuntutan, FPR dan ILPS Akan Gelar Aksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:45 WIB

×