Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Bangun Santoso

Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
Pengamat industri mikro, Chabibi Syafiuddin
baca 10 detik
  • KPK melakukan penelusuran agresif terhadap dugaan penyalahgunaan pita cukai rokok serta praktik ilegal di Jawa Timur.
  • Penyelidikan melibatkan analisis PPATK untuk membongkar jaringan distribusi dan aliran dana sistemik pengusaha rokok lokal.
  • Kinerja Kepolisian Republik Indonesia kini mendapat sorotan tajam karena dinilai lambat menindak produksi rokok ilegal tersebut.

Suara.com - Penanganan dugaan penyalahgunaan pita cukai rokok di Jawa Timur kian memanas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak agresif menelusuri praktik yang diduga melibatkan jaringan luas pelaku usaha.

Langkah KPK ini menandai babak baru dalam penertiban industri hasil tembakau yang selama ini kerap berada di wilayah abu-abu.

Dengan dukungan analisis transaksi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, KPK mulai mengurai pola aliran dana serta dugaan praktik “beternak pita cukai”.

Pendekatan ini membuka sisi hulu persoalan secara sistematis, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih kompleks.

Namun ketika aspek cukai mulai dibongkar secara serius, muncul sorotan tajam terhadap peran Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini memantik pertanyaan terkait langkah konkret aparat kepolisian dalam menindak produksi dan distribusi rokok ilegal yang justru menjadi wajah paling nyata dari pelanggaran di lapangan.

Sejumlah nama pengusaha rokok di Jawa Timur telah beredar dan menjadi perhatian. Di Pamekasan, H. Khairul Umam atau Haji Her disebut telah lebih dulu dipanggil penyidik anti-rasuah.

Selain itu, nama H. Junaidi, H. Muzakki, H. Samsul, H. Sugik, dan H. Ahmad turut disebut dalam berbagai sumber.

Nama lain yang mencuat antara lain HM. Sholehodin, Bambang, H. Syafi’ie, H. Bulla, serta Nor Holis. Di wilayah Malang dan Sumenep, daftar tersebut juga berkembang dengan sejumlah nama lain yang tengah disorot.

Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan tidak berhenti pada penyalahgunaan pita cukai. Justru, produksi rokok ilegal menjadi simpul penting yang menentukan apakah penegakan hukum akan benar-benar menyentuh akar masalah atau hanya berhenti di permukaan.

baca juga

Pengamat industri mikro, Chabibi Syafiuddin, menilai kasus ini sudah masuk kategori kejahatan ekonomi terorganisir. Ia menegaskan bahwa praktik “beternak pita cukai” merupakan indikasi adanya distorsi sistem yang disengaja, bukan sekadar pelanggaran administratif biasa.

“Kalau pita cukai bisa beredar tidak sesuai kapasitas produksi, itu artinya ada permainan sistemik. Ini bukan kesalahan kecil, tapi pola yang terstruktur,” ujarnya dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (11/4/2026).

Ia juga menyoroti bahwa persoalan ini tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan mengarah pada jaringan distribusi dan aliran dana yang lebih luas. Dalam konteks ini, langkah KPK dan PPATK dinilai sudah tepat karena menyasar jantung persoalan.

Namun, ia menyentil keras kinerja Mabes Kepolisian Republik Indonesia yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menindak produksi ilegal.

“Rokok ilegal itu barang fisik. Pabriknya ada, jalurnya jelas. Kalau ini tidak disentuh, publik berhak curiga ada yang tidak beres,” katanya.

Menurutnya, kondisi saat ini tidak memberi ruang bagi Polri untuk bersikap lambat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Terpopuler: Adu Motor Listrik MBG vs Local Pride, Kekayaan Bupati Tulungagung 17 Kendaraan

Terpopuler: Adu Motor Listrik MBG vs Local Pride, Kekayaan Bupati Tulungagung 17 Kendaraan

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 18:05 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Ironi Slogan Berakhlak Mulia Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Ironi Slogan Berakhlak Mulia Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 17:04 WIB

Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2026, Terbaru Bupati Tulungagung

Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2026, Terbaru Bupati Tulungagung

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 16:41 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Terkini

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

×