- NEXT Indonesia Center menemukan perbedaan data ekspor minyak sawit antara Indonesia dan Singapura sepanjang periode 2015 hingga 2024.
- Manipulasi data melalui praktik over-invoicing dan under-invoicing menyebabkan potensi kerugian ekonomi serta penurunan penerimaan pajak bagi negara.
- Pemerintah didorong memperkuat integrasi data perdagangan dan pengawasan transaksi untuk menutup celah manipulasi pelaporan ekspor komoditas sawit.
Suara.com - Ketidaksesuaian data perdagangan antara Indonesia dan Singapura dalam ekspor minyak kelapa sawit menunjukkan indikasi kuat praktik manipulasi, baik dalam bentuk over-invoicing maupun under-invoicing.
Analisis NEXT Indonesia Center terhadap data TradeMap sepanjang periode 2015–2024 menemukan adanya perbedaan mencolok pada nilai, volume, dan harga, terutama pada produk sawit rafinasi (HS 151190).
Sebagai contoh, pada tahun 2022 Singapura mencatat impor minyak sawit mentah sebesar US$44,5 juta. Namun di sisi lain, Indonesia melaporkan ekspor ke negara tersebut mencapai US$141,2 juta.
Perbedaan ini mengindikasikan terjadinya over-invoicing ekspor Indonesia.
Sebaliknya, pada tahun 2024 terjadi fenomena yang berlawanan. Nilai impor Singapura tercatat sebesar US$16,6 juta, sementara Indonesia hanya melaporkan ekspor sebesar US$267 ribu.
Kondisi ini mengindikasikan adanya under-invoicing dalam pelaporan ekspor.
Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko menilai praktik ini sangat merugikan Indonesia.
“Lubang hitam” dalam perdagangan ini tidak hanya membuat keuntungan ekonomi tidak tercatat di dalam negeri, tetapi juga berdampak pada rendahnya penerimaan pajak.
Temuan ini juga sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya 10 perusahaan terindikasi melakukan manipulasi data ekspor.
Modus yang digunakan adalah dengan melaporkan transaksi seolah-olah hanya sampai Singapura, padahal tujuan akhir ekspor adalah negara lain seperti Amerika Serikat.
"Harga yang dilaporkan ke otoritas Indonesia rata-rata hanya setengah dari harga yang berlaku di pasar tujuan akhir seperti Amerika Serikat," ungkap Christiantoko di Jakarta, Minggu (12/4/2026).
Christiantoko menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah untuk menutup celah manipulasi tersebut.
NEXT Indonesia Center mendorong pemerintah untuk memperkuat integrasi data perdagangan lintas negara serta meningkatkan pengawasan terhadap transaksi afiliasi, guna memastikan seluruh nilai ekonomi komoditas sawit tercatat di dalam negeri.