- Lembaga Survei Indonesia melaporkan 73,9 persen masyarakat meyakini Indonesia masih tegak berdiri sebagai negara demokratis pada April 2026.
- Sebanyak 69,8 persen responden menyatakan kepuasan terhadap implementasi demokrasi dan kebebasan hak sipil yang berjalan di Indonesia.
- Survei nasional yang melibatkan 2.020 responden ini dilaksanakan pada 4 hingga 12 Maret 2026 dengan margin of error.
Suara.com - Di tengah dinamika politik nasional, mayoritas masyarakat Indonesia nyatanya masih menaruh kepercayaan penuh terhadap sistem demokrasi di Tanah Air.
Hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkap fakta menarik: sebanyak 73,9 persen responden meyakini Indonesia masih tegak berdiri sebagai negara demokratis.
Temuan ini menjadi sinyal kuat bahwa legitimasi sistem demokrasi di mata publik masih sangat kokoh. Masyarakat menilai mekanisme fundamental seperti pemilu, kebebasan berpendapat, hingga proses pergantian kekuasaan tetap berjalan pada koridornya.
“73,9 persen menyatakan Indonesia demokratis,” ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, saat merilis hasil survei bertajuk “Evaluasi dan Komitmen Publik terhadap Pancasila” di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2026).
Rapor Hijau Tingkat Kepuasan
Djayadi merinci bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari persepsi publik yang beragam. Sebanyak 12,3 persen responden menilai kondisi Indonesia saat ini "sangat demokratis", sementara mayoritas sebesar 61,6 persen menganggapnya "cukup demokratis".
Tak hanya soal status negara, tingkat kepuasan publik terhadap implementasi demokrasi juga menunjukkan tren positif. Secara total, hampir 70 persen responden mengaku puas dengan cara demokrasi dijalankan di Indonesia.
“69,8 persen menyatakan puas terhadap jalannya demokrasi di Indonesia,” tulis LSI dalam paparan resminya.
Secara detail, kepuasan tersebut terdiri dari 9,5 persen responden yang merasa "sangat puas" dan 60,3 persen "cukup puas". Di sisi lain, terdapat 25,2 persen responden yang menyatakan kurang puas, 2,2 persen tidak puas sama sekali, dan sisanya 2,8 persen memilih tidak menjawab.
Salah satu poin paling impresif dalam survei ini adalah tingginya angka kepuasan terhadap kebebasan menjalankan agama, yang menyentuh angka 92 persen (33 persen sangat puas dan 59 persen cukup puas).
Selain itu, hak-hak sipil lainnya juga mendapatkan apresiasi tinggi dari publik:
- Kebebasan Berkumpul/Berserikat: 83 persen puas.
- Kebebasan Berpendapat: 75 persen puas.
- Kebebasan Pers & Media Sosial: 75 persen puas.
- Kritik Pemerintah: Hampir 70 persen publik merasa puas menyuarakan kritik.
- Perlindungan Hukum: 70 persen responden puas terhadap jaminan perlindungan dan kesetaraan di depan hukum.
Metodologi Survei
Survei nasional LSI ini digelar pada medio 4–12 Maret 2026. Populasi survei mencakup seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih (usia 17 tahun ke atas atau sudah menikah).
LSI melibatkan 2.020 responden yang dipilih secara acak melalui metode multistage random sampling. Dengan tingkat kepercayaan 95 persen, survei ini memiliki margin of error yang cukup kecil, yakni di angka ±2,2 persen. (Antara)