Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 13 April 2026 | 15:02 WIB
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menanggapi isu fusi partai antara NasDem dan Gerindra di Jakarta.
  • Saan menegaskan bahwa penggabungan partai sulit dilakukan karena perbedaan fundamental ideologi, identitas, dan cita-cita para pendiri.
  • Partai NasDem saat ini fokus mengonsolidasikan struktur internal organisasi daripada membahas rencana penggabungan dengan partai politik lain.

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, angkat bicara terkait munculnya wacana fusi atau penggabungan antara Partai NasDem dengan Partai Gerakan Indonesia Raya.

Ia mengaku terkejut dengan mencuatnya isu tersebut dan menegaskan bahwa menyatukan dua partai politik bukan perkara sederhana.

Saan menjelaskan, dalam terminologi politik, penggabungan partai lebih tepat disebut sebagai fusi, sebagaimana yang pernah terjadi pada 1973 pada masa Orde Baru. Namun, ia mengingatkan bahwa konteks zaman dan kondisi demokrasi saat ini sudah jauh berbeda.

"Sebagai sebuah ide, sebagai sebuah gagasan, tentu dipertimbangkan atau dipikirkan itu hal yang biasa. Namun, ada hal-hal lain yang memang harus menjadi pikiran bersama, misalnya terkait dengan konteks ideologi, identitas, dan eksistensi partai," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, setiap partai politik didirikan dengan landasan idealisme, gagasan, dan filosofi yang berbeda dari para pendirinya.

Faktor-faktor fundamental inilah yang, menurut dia, sulit untuk dilebur begitu saja dalam sebuah fusi.

"Membangun atau mendirikan partai itu para pendiri masing-masing punya idealisme, punya gagasan ideologi dalam konteks yang berbeda-beda. Jadi tidak gampang untuk difusikan, karena partai adalah refleksi dari cita-cita para pendirinya," tegas Wakil Ketua DPR RI itu.

Ia menambahkan, di tengah iklim demokrasi Indonesia yang terus berkembang, keberagaman identitas partai politik merupakan bagian dari dinamika yang harus dihargai.

Meski tidak menutup pintu terhadap wacana tersebut sebagai sebuah diskusi intelektual, Saan menilai implementasinya membutuhkan perencanaan dan pembahasan yang sangat mendalam.

baca juga

Saat ditanya mengenai kondisi "kebatinan" internal NasDem terkait isu ini, Saan memastikan bahwa hingga kini belum ada pembicaraan khusus maupun mendalam mengenai rencana fusi tersebut.

Saan menegaskan, saat ini Partai NasDem sedang fokus penuh pada agenda penguatan struktur partai di seluruh tingkatan, bukan pada rencana penggabungan dengan partai lain.

"Kita bahkan belum ada hal yang khusus terkait dengan fusi itu. Karena kita sekarang masih fokus mengonsolidasikan internal kita, membangun struktur partai dari tingkat nasional, wilayah, daerah, bahkan sampai ke tingkat DPRT (desa/kelurahan)," ungkapnya.

Ia meyakini partai-partai lain pun saat ini tengah melakukan hal serupa, yakni memperkuat struktur internal masing-masing pascakontestasi politik.

"Terkait wacana fusi, itu belum menjadi pembicaraan di internal secara mendalam," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra

RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra

News | Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Apatisme yang Dipupuk: Ketika Rakyat Melepas Nasibnya Sendiri

Apatisme yang Dipupuk: Ketika Rakyat Melepas Nasibnya Sendiri

Your Say | Minggu, 05 April 2026 | 14:36 WIB

Buku Esai Orang Makan Orang: Realita Gelap Manusia Jadi Pemangsa

Buku Esai Orang Makan Orang: Realita Gelap Manusia Jadi Pemangsa

Your Say | Minggu, 05 April 2026 | 07:33 WIB

Saman: Antara Cinta Terlarang dan Perlawanan Politik yang Menggetarkan

Saman: Antara Cinta Terlarang dan Perlawanan Politik yang Menggetarkan

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 12:30 WIB

Menggugat Narasi Tunggal Orde Baru dalam Menolak Sejarah Penguasa

Menggugat Narasi Tunggal Orde Baru dalam Menolak Sejarah Penguasa

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:23 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×