Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 13 April 2026 | 15:24 WIB
Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah mengklarifikasi isu dokumen rahasia Amerika Serikat terkait akses udara.
  • Isu akses lintasan udara militer AS muncul setelah pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Trump pada Februari 2026.
  • Sukamta menegaskan setiap kesepakatan strategis pertahanan yang menyentuh kedaulatan negara wajib melalui mekanisme pengawasan di parlemen Indonesia.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sukamta, menanggapi beredarnya informasi mengenai dokumen pertahanan Amerika Serikat yang disebut bersifat rahasia terkait rencana strategis Washington untuk mengamankan akses lintasan udara menyeluruh (blanket overflight access) bagi pesawat militer mereka di wilayah kedaulatan Indonesia.

Sukamta menekankan, hingga kini kabar tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pemerintah agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

“Hingga saat ini, informasi yang beredar masih bersifat spekulatif dan belum didukung oleh pernyataan resmi dari Pemerintah Republik Indonesia. Penting bagi semua pihak untuk tidak menarik kesimpulan prematur sebelum terdapat klarifikasi yang komprehensif dari otoritas terkait. Namun terlepas dari itu, kami memegang teguh prinsip bahwa kepentingan nasional dan kedaulatan negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan. Komisi I DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif, serta memastikan bahwa setiap kerja sama internasional tetap sejalan dengan konstitusi dan kepentingan rakyat Indonesia,” ujar Sukamta kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan, Indonesia pada prinsipnya membuka ruang kerja sama pertahanan dengan berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas nasional.

Namun, seluruh bentuk kerja sama tersebut harus tetap berada dalam koridor kepentingan nasional, menghormati prinsip kedaulatan, serta tidak mengganggu kebijakan politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pijakan Indonesia.

Sebagai bagian dari fungsi konstitusional, Sukamta mengingatkan bahwa Komisi I DPR memiliki mandat pengawasan terhadap kebijakan pertahanan dan hubungan luar negeri.

Segala bentuk kesepakatan strategis yang menyentuh ranah kedaulatan wajib melalui mekanisme di parlemen.

“Apabila terdapat perjanjian atau kesepakatan strategis yang berdampak pada aspek kedaulatan dan pertahanan negara, maka hal tersebut semestinya dikonsultasikan dan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian amanat UU RI No. 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional Pasal 10 dan Putusan MK No. 13/PUU/XVI tahun 2018 tentang kewenangan DPR dalam pengesahan perjanjian internasional dan bentuk pengesahan perjanjian internasional,” tegasnya.

Sukamta menggarisbawahi bahwa ruang udara Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kedaulatan negara.

baca juga

Berdasarkan hukum nasional maupun internasional, setiap aktivitas penerbangan asing, terlebih yang bersifat militer, wajib tunduk pada mekanisme perizinan yang ketat, termasuk diplomatic clearance dan security clearance.

Ia menegaskan tidak ada dasar hukum yang memungkinkan pemberian akses bebas tanpa batas bagi pihak asing di ruang udara nasional.

Ia juga mengingatkan posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik. Menurutnya, setiap kebijakan akses militer asing harus dipertimbangkan secara matang karena akan berdampak pada keseimbangan geopolitik regional.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk segera memberikan penjelasan resmi guna menghindari spekulasi liar di masyarakat.

“Dalam isu strategis seperti ini, transparansi pemerintah menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari mispersepsi, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional. Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan yang utuh, proporsional, dan berbasis fakta,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat yang disebut mengungkap rencana strategis Washington untuk mengamankan akses lintasan udara menyeluruh bagi pesawat militernya di wilayah kedaulatan Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Justin Hubner Ungkap Sebuah Penyesalan Kepada Lewis Holtby

Justin Hubner Ungkap Sebuah Penyesalan Kepada Lewis Holtby

Bola | Senin, 13 April 2026 | 15:04 WIB

Biaya Operasional Mobil Listrik Geely EX2 untuk Harian, Masih Bikin Kantong Bolong ?

Biaya Operasional Mobil Listrik Geely EX2 untuk Harian, Masih Bikin Kantong Bolong ?

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 14:36 WIB

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:31 WIB

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

News | Senin, 13 April 2026 | 14:19 WIB

Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir

Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir

News | Senin, 13 April 2026 | 14:01 WIB

Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz

Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB

2 Pemain Keturunan Indonesia Makin Gacor di Luar Negeri, Kapan Dinaturalisasi?

2 Pemain Keturunan Indonesia Makin Gacor di Luar Negeri, Kapan Dinaturalisasi?

Bola | Senin, 13 April 2026 | 13:46 WIB

Reza Rahadian Dikabarkan Mainkan Karakter Kapten Yoo Shi Jin, Banyak yang Protes

Reza Rahadian Dikabarkan Mainkan Karakter Kapten Yoo Shi Jin, Banyak yang Protes

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 13:44 WIB

Pengamat: Timnas Indonesia Bisa Hadapi Lawan Top di FIFA Matchday Juni

Pengamat: Timnas Indonesia Bisa Hadapi Lawan Top di FIFA Matchday Juni

Bola | Senin, 13 April 2026 | 13:31 WIB

Kekalahan Tipis dari Thailand di Final Piala AFF 2026, Ini Kata Ketum FFI

Kekalahan Tipis dari Thailand di Final Piala AFF 2026, Ini Kata Ketum FFI

Bola | Senin, 13 April 2026 | 13:18 WIB

Terkini

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:25 WIB

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:18 WIB

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:15 WIB

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:10 WIB

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:59 WIB

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:54 WIB

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:53 WIB

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:52 WIB

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:44 WIB

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:39 WIB

×