Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!

Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 13 April 2026 | 16:48 WIB
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
Tim Reskrim Polsek Biringkanaya bersama Unit Jatanras Polrestabes Makassar menunjukkan pelaku pembunuhan inisial RF (tengah) usai dibekuk, di halaman Kantor Polsek Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO-Polsek Biringkanaya.
  • Pelaku berinisial SF membunuh sepupunya dan melukai istrinya di Biringkanaya, Makassar, pada Minggu malam, 12 April 2026.
  • Tindakan kriminal tersebut dipicu oleh kemarahan pelaku saat permintaannya untuk uang judi online ditolak oleh sang istri.
  • Kepolisian berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan setelah korban RF meninggal dunia akibat luka parah di lehernya.

Suara.com - Polisi meringkus SF (40), pria yang tega membunuh sepupunya, RF (45), dan melukai istrinya, MR (40), menggunakan parang di Kelurahan Bulurokeng, Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi brutal yang terjadi pada Minggu (12/4/2026) malam ini dipicu kekesalan pelaku karena tidak diberi uang untuk bermain judi online alias judol.

Kapolsek Biringkanaya AKP Andik Wahyu Cahyono menjelaskan bahwa pelaku dalam kondisi mabuk sempat cekcok dengan istrinya saat meminta uang untuk mengisi saldo atau deposit judi.

Lalu, karena ditolak, pelaku gelap mata dan menebas punggung istrinya.

"Motifnya, pulang minum, mabuk dan minta uang ke istrinya tapi tidak dikasih," ujar Andik kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Insiden semakin fatal ketika RF datang berusaha melerai dan meminta pelaku menyimpan parangnya. Pelaku justru menantang korban untuk tidak ikut campur dalam urusan rumah tangganya.

"SF menolak dan bilang 'tidak usah ikut campur (urusan keluarganya), nanti saya parangi juga kau'. RF bilang parangi kalau mau, spontan pelaku memarangi leher korban hingga terjatuh," jelas Andik merujuk keterangan saksi.

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri . Sementara para korban dibawa ke RS Umum Sayang Rakyat.

RF kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah di bagian leher. Sedangkan istri pelaku hingga kekinian masih menjalani perawatan intensif.

Andik menyebut SF telah ditangkap tim Reskrim Polsek Biringkanaya bersama Unit Jatanras Polrestabes Makassar di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

Ia juga mengakui seluruh perbuatannya itu dilakukan di bawah pengaruh alkohol.

"Pemicunya itu karena pelaku ini habis mengkonsumsi miras, kemudian kembali ke rumah. Terjadi cekcok dengan istrinya, diduga minta uang main judol," pungkas Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Hamka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?

Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?

News | Senin, 13 April 2026 | 13:25 WIB

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Terkini

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB