- Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko berkomitmen memberantas pungutan liar di seluruh jajaran kantor Imigrasi demi meningkatkan pelayanan masyarakat.
- Pihak Imigrasi telah mencopot jabatan oknum terlibat pungli terhadap warga asing di Pelabuhan Internasional Batam pada April 2026.
- Instansi Imigrasi mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memproses pidana bagi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran pungutan liar.
Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko bakal memberantas pungutan liar (Pungli) di jajaran Imigrasi. Ia tak segan memberikan hukuman terhadap jajarannya, bahkan mempersilahkan aparat penegakan hukum untuk menjerat pelaku dengan pidana yang berlaku.
"Kita sangat terbuka di era saya, kita apapun masalah punggli, kita sudah nggak ada alasan lagi, tidak ada excuse untuk masalah punggli, imigrasi memang untuk rakyat, jadi memang nggak boleh memberatkan rakyat," kata Hendarsam, pada wartawan, di kantornya, Senin (13/4/2026).
Dalam kasus pungli terhadap Warga Negara Asing yang terjadi di Imigrasi Batam, pihaknya telah mencopot pelaku dari jabatannya. Bahkan saat ini pelaku yang terlibat sedang diperiksa lebih lanjut.
"Kita lakukan sesuai domain kita, kita melakukan pencopotan terhadap Kakanwil dan Kakanimnya, saat ini sudah ditarik ke pusat dan dilakukan pemeriksaan,” katanya.
“Jadi, kalau untuk yang lain, itu kan bukan domain kita, tapi domain dari APH, monggo kalau memang ada, kita sangat terbuka di era saya," imbuhnya.
Ia menuturkan, jika terdapat pelanggaran pidana dalam kasus tersebut, pihaknya terbuka bagi aparat untuk mengusutnya, khususnya saat ada laporan.
Sebab, kata Hendarsam, tak ada ampun bagi persoalan pungli mengingat Imigrasi ada untuk rakyat dan tidak boleh memberatkan masyarakat.
Kendati demikian, dalam sisi pelayanan dan penindakan, Imigrasi di Indonesia lebih baik dibandingkan negara lainnya. Sebab, Imigrasi Indonesia memiliki 150 lebih UPT di tiap daerah.
"Imigrasi kita kalau dibandingkan dengan negara lain, terutama di bidang pelayanan dan penindakan, termasuk teknologi, kita sudah jauh lebih baik mungkin dari negara-negara maju, kita jauh lebih baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad dicopot dari jabatannya buntut dugaan aksi pungli terhadap warga negara Singapura, di Pelabuhan Internasional Batam Center Kepulauan Riau.
Selain Hajar Aswad, sejumlah pejabat di Imigrasi Kota Batam yang disinyalir terlibat dalam perkara ini yakni Kepala Bidang, Kepala Seksi, Supervisor, dan seorang petugas imigrasi berinisial JS.