Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

Bella, Faqih Fathurrahman

Senin, 13 April 2026 | 19:11 WIB
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
Ilustrasi imigrasi. (Sumber: Shutterstock)
  • Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 346 warga asing yang melanggar aturan keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada pada 7–11 April 2026.
  • Pelanggaran didominasi penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 214 kasus yang tersebar di seluruh wilayah operasional Indonesia saat ini.
  • Warga Tiongkok mencatat pelanggaran tertinggi sebanyak 183 orang karena besarnya jumlah tenaga kerja asing yang masuk Indonesia.

Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan alasan banyaknya warga negara Tiongkok yang tercatat melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian di Indonesia.

Menurut Hendarsam, tingginya angka pelanggaran tersebut berkaitan dengan besarnya jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia.

"Tiongkok lebih banyak dari jumlah orangnya, karena jumlah TKA jauh lebih besar, itu suatu keniscayaan. Dengan makin banyaknya TKA yang masuk, potensi untuk terjadinya pelanggaran itu makin besar,” kata Hendarsam di kantornya, Senin (13/4/2026).

Ia menganalogikan, jika jumlah imigran dari suatu negara sedikit, maka potensi terjadinya pelanggaran juga lebih kecil.

“Kalau cuma 10 orang masuk umpanya kan dari negara tertentu, potensinya kecil, bisa 1 atau 2, jadi melihatnya seperti itu saya rasa, tapi dari persentase," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menciduk 346 warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian.

Ratusan warga negara asing itu terjaring dalam Operasi Wirawaspada yang digelar pada 7–11 April 2026 di seluruh wilayah Indonesia.

Mayoritas pelanggaran yang ditemukan berupa penyalahgunaan izin tinggal, pemberian keterangan domisili yang tidak sesuai, serta pelanggaran hukum lainnya.

Pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal tercatat sebanyak 214 kasus atau sekitar 61 persen dari total pelanggaran. Selain itu, terdapat 24 kasus pelanggaran overstay.

Selebihnya merupakan pelanggaran lain, seperti tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau alamat tempat tinggal yang tidak sesuai dengan izin tinggal.

Dari total 346 pelanggar, sebanyak 183 orang merupakan warga negara Tiongkok. Selanjutnya, warga negara Pakistan sebanyak 21 orang, dan warga negara Nigeria sebanyak 20 orang.

Sisanya merupakan warga negara asing dari berbagai negara lain yang berada di wilayah Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

News | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB

Puji Dampak IBL All-Star 2026, Ditjen Imigrasi Bentuk Tim Permudah Masuknya Pemain Asing

Puji Dampak IBL All-Star 2026, Ditjen Imigrasi Bentuk Tim Permudah Masuknya Pemain Asing

Sport | Senin, 13 April 2026 | 10:20 WIB

Permudah Atlet Asing, Imigrasi Bentuk Tim Khusus Sektor Olahraga

Permudah Atlet Asing, Imigrasi Bentuk Tim Khusus Sektor Olahraga

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 11:47 WIB

Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal

Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 09:47 WIB

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:50 WIB

Periksa Saksi Kasus Pemerasan TKA, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

Periksa Saksi Kasus Pemerasan TKA, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:32 WIB

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 13:53 WIB

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 17:08 WIB

Dominasi Mobil Jepang Runtuh Dampak Serbuan Kendaraan Listrik Tiongkok di Australia

Dominasi Mobil Jepang Runtuh Dampak Serbuan Kendaraan Listrik Tiongkok di Australia

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 16:05 WIB

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 11:18 WIB

Terkini

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:44 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB