- Menteri Haji dan Umrah menyatakan wacana war tiket haji masih tahap pembahasan awal untuk memangkas antrean panjang.
- Pemerintah memastikan hak jemaah yang sudah mengantre bertahun-tahun tidak akan dihanguskan atau terganggu oleh skema baru tersebut.
- Pemerintah terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan serta menjajaki peluang kuota haji tambahan dengan otoritas pemerintah Arab Saudi.
Suara.com - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan wacana skema perebutan atau war tiket haji masih sebatas pembahasan awal, sehingga calon jemaah yang telah mengantre bertahun-tahun tidak perlu khawatir.
“Itu masih wacana. Jadi, jemaah enggak perlu takut lah nanti, ‘Saya sudah antre sepuluh tahun, kok dihanguskan?’ Enggak, enggak. Tidak ada,” kata Yusuf usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, seperti dikutip dari Antara, Selasa.
Menurutnya, wacana war tiket haji merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memangkas antrean calon jemaah haji Indonesia yang dinilai terlalu panjang. Namun, gagasan tersebut masih dalam tahap pembicaraan.
“Kita butuh terobosan-terobosan untuk memangkas antrean yang panjang ini,” katanya.
Ia menjelaskan skema baru itu tidak bisa diputuskan dalam waktu singkat karena membutuhkan pembahasan panjang dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama Komisi VIII DPR RI, pelaku bisnis haji, serta jemaah.
“Banyak hal, banyak stakeholder yang harus kita bicarakan; dan ini bukan keputusan dalam waktu sebulan-dua bulan, ini pasti butuh waktu panjang,” tuturnya.
Wacana tersebut memang menuai kritik dari sejumlah legislator di bidang agama dan sosial. Meski demikian, ia memastikan pembahasan tetap akan dilanjutkan demi mencari solusi atas persoalan antrean haji.
“Cuma mungkin istilahnya bukan war tiket atau apalah istilahnya,” kata dia.
Ia mengaku belum bisa memastikan apakah skema baru itu bisa diterapkan mulai tahun depan. Namun, pemerintah akan berupaya merumuskan terobosan tersebut secepat mungkin.
Terlepas dari itu, ia menegaskan skema baru apa pun nantinya tidak akan mengganggu hak jemaah yang sudah lama masuk daftar tunggu.
“Yang jelas antrean tidak akan kita hanguskan. Itu tetap, baik jemaah yang sudah antre lima tahun, sepuluh tahun, 15 tahun, enggak perlu khawatir,” katanya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan Saudi Arabia terkait kemungkinan penggunaan kuota haji negara tetangga, sebagaimana usulan sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI.
“Itu sudah pernah kita jajaki, tapi pemerintah Saudi kayaknya masih belum welcome (terbuka) dengan pola yang ini. Nanti kita coba bicara lagi dengan pemerintah Saudi,” ucap dia.