Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Muhammad Yasir | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. [Dok. Antara]
  • Jubir KPK Budi Prasetyo dilaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah pada 14 April 2026.
  • Budi menegaskan seluruh tindakan penyitaan barang bukti dari saksi Faizal telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan transparansi lembaga.
  • Faizal mengklaim barang yang disita penyidik KPK merupakan bantuan pribadi yang tidak terkait dengan kasus korupsi Bea Cukai.

Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menanggapi santai laporan polisi yang dilayangkan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus aktivis Faizal Assegaf terhadap dirinya.

Budi menegaskan bahwa informasi yang ia sampaikan ke publik merupakan bagian dari transparansi lembaga dalam mengawal kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai

Terlebih, ia juga menganggap seluruh proses hukum yang dijalankan KPK, mulai dari pemanggilan saksi hingga penyitaan, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Tentu kami memandang tidak ada masalah, karena seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK dalam pemanggilan kepada para saksi, pemeriksaan kepada yang bersangkutan, termasuk penyitaan, dan apa yang kemudian kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik untuk menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).

Lebih lanjut, Budi meyakini penyidik Polda Metro Jaya akan bekerja secara profesional dalam menangani aduan tersebut. Ia memandang langkah Faizal sebagai hal yang wajar dalam koridor hukum.

“Kami tentu menghormati sebagai hak konstitusi seorang warga negara,” tuturnya.

Budi juga membeberkan, dalam pemeriksaan saksi terkait kasus Bea Cukai, Faizal telah mengakui adanya barang-barang yang ia terima.

Atas dasar pengakuan itulah, penyidik kemudian melakukan penyitaan untuk kepentingan pendalaman materi perkara.

“Penyidik juga kemudian melakukan penyitaan terhadap barang-barang tersebut yang tentunya penyidik punya argumentasi yang kuat untuk kemudian melakukan pendalaman suatu materi kepada seorang saksi apalagi sampai dengan melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang dikuasai oleh yang bersangkutan,” tandas Budi.

Faizal Assegaf saat menjadi bintang tamu dalam acara podcast Youtube Abraham Samad Speak Up, Rabu (27/9/2023). (tangkap layar)
Faizal Assegaf saat menjadi bintang tamu dalam acara podcast Youtube Abraham Samad Speak Up, Rabu (27/9/2023). (tangkap layar)

Dituding Fitnah 

Faizal Assegaf melaporkan Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4/2026).

Dalam laporannya, Faizal menuding Jubir KPK tersebut telah menyebarkan berita bohong dan memelintir informasi usai dirinya diperiksa sebagai saksi pada 7 April lalu.

"Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya sebagai warga negara, melawan juru bicara KPK atas penyebaran berita fitnah, kebohongan publik, sosiologi dalam masalah yang terjadi di penanganan Bea Cukai," tegas Faizal di Mapolda Metro Jaya.

Faizal juga mengklarifikasi bahwa barang-barang yang disita penyidik seperti komputer dan perangkat elektronik lainnya, merupakan bantuan pribadi dari seseorang bernama Rizal dan tidak berkaitan dengan skandal korupsi impor di Bea Cukai.

Ia mengaku geram karena merasa informasi yang disampaikan Budi ke publik tidak menjelaskan peristiwa yang sebenarnya dan justru menggiring opini bahwa dirinya terlibat dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB

Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?

Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:52 WIB

Terkini

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:49 WIB