Suara.com - Pemerintah Makassar Raya mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Listrik (PSEL) sebagai upaya untuk mengatasi persoalan sampah. Seperti diketahui, pengelolaan sampah di Indonesia masih tergolong rendah. Data terbaru Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), menunjukkan bahwa hanya sekitar 25 persen sampah yang berhasil terkelola.
Dilansir dari KLH/BPLH (14/4/2026), langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah. PSEL diharapkan mendorong sistem yang lebih modern,terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi salah satu solusi atas persoalan sampah nasional.
Transformasi Teknologi : Dari Dari Darurat Sampah Menuju Energi Bersih
Sebanyak 63 persen Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) masih menggunakan sistem open dumping, yakni metode pembuangan sampah secara terbuka tanpa pemilahan atau penutupan tanah, sebagaimana dikutip oleh Waste4change (14/4/2026).
Praktik ini berisiko mencemari lingkungan karena limbah dibiarkan menumpuk di area terbuka. Selain itu, open dumping juga dapat mencemari air dan tanah melalui air lindi yang mengalir dari tumpukan limbah.
Untuk mengatasi hal tersebut, PSEL dinilai sebagai solusi yang lebih efektif. Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pembangunan PSEL merupakan solusi efektif dalam mengelola limbah.
“Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari di Makassar Raya, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi bersih,” ucapnya.
Kolaborasi Kunci Sistem Pengelolaan Sampah
Pembangunan proyek besar seperti PSEL membutuhkan kolaborasi yang baik dari pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya terlihat pada kerja sama pembangunan PSEL di Kota Makassar, Gowa, dan Kabupaten Maros yang didukung pemerintah Provinsi dan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kolaborasi ini menunjukkan bahwa PSEL tidak hanya dipandang sebagai infrastruktur, tetapi juga sebagai upaya kolektif dalam membangun ekosistem lingkungan yang berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga membantu meminimalkan hambatan birokrasi dan pendanaan.
Selain itu, keterlibatan berbagai pihak memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan regulasi hingga kesiapan teknologi. Ke depannya, diharapkan semakin banyak PSEL di berbagai wilayah Indonesia. Untuk mewujudkannya, diperlukan kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kebijakan.