Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 15 April 2026 | 11:55 WIB
Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?
Potret Praktik Pengelolaan Sampah Secara Open Dumping (Pexels/Mumtahina Tanni)

Suara.com - Pemerintah Makassar Raya mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Listrik (PSEL) sebagai upaya untuk mengatasi persoalan sampah. Seperti diketahui, pengelolaan sampah di Indonesia masih tergolong rendah. Data terbaru Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), menunjukkan bahwa hanya sekitar 25 persen sampah yang berhasil terkelola.

Dilansir dari KLH/BPLH (14/4/2026), langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah. PSEL diharapkan mendorong sistem yang lebih modern,terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi salah satu solusi atas persoalan sampah nasional. 

Transformasi Teknologi : Dari Dari Darurat Sampah Menuju Energi Bersih 

Sebanyak 63 persen Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) masih menggunakan sistem open dumping, yakni metode pembuangan sampah secara terbuka tanpa pemilahan atau penutupan tanah, sebagaimana dikutip oleh Waste4change (14/4/2026).

 Praktik ini berisiko mencemari lingkungan karena limbah dibiarkan menumpuk di area terbuka. Selain itu, open dumping juga dapat mencemari air dan tanah melalui air lindi yang mengalir dari tumpukan limbah. 

Untuk mengatasi hal tersebut, PSEL dinilai sebagai solusi yang lebih efektif. Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pembangunan PSEL merupakan solusi efektif dalam mengelola limbah. 

“Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari di Makassar  Raya, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi bersih,” ucapnya.  

Kolaborasi Kunci Sistem Pengelolaan Sampah

Pembangunan proyek besar seperti PSEL membutuhkan kolaborasi yang baik dari pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya terlihat pada kerja sama pembangunan PSEL di Kota Makassar, Gowa, dan Kabupaten Maros yang didukung pemerintah Provinsi dan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). 

baca juga

Kolaborasi ini menunjukkan bahwa PSEL tidak hanya dipandang sebagai infrastruktur, tetapi juga sebagai upaya kolektif dalam membangun ekosistem lingkungan yang berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga membantu meminimalkan hambatan birokrasi dan pendanaan. 

Selain itu, keterlibatan berbagai pihak memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan regulasi hingga kesiapan teknologi. Ke depannya, diharapkan semakin banyak PSEL di berbagai wilayah Indonesia. Untuk mewujudkannya, diperlukan kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kebijakan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma Edukasi, Ini Strategi Kertabumi Ubah Cara Warga Kelola Sampah

Tak Cuma Edukasi, Ini Strategi Kertabumi Ubah Cara Warga Kelola Sampah

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 16:55 WIB

Gen Z Mulai Pilih Baju dengan Nilai, Bisakah Ini Tekan Limbah Fashion?

Gen Z Mulai Pilih Baju dengan Nilai, Bisakah Ini Tekan Limbah Fashion?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 16:55 WIB

Langkah Kecil Berdampak Besar: Ibu Dewi, Kartini Masa Kini yang Menebar Manfaat untuk Lingkungan

Langkah Kecil Berdampak Besar: Ibu Dewi, Kartini Masa Kini yang Menebar Manfaat untuk Lingkungan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:22 WIB

Terkini

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

×