- WALHI mengkritik pembentukan Satgas PKH yang melibatkan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
- WALHI menyoroti perluasan peran militer pada urusan sipil karena melintasi batas kewenangan lembaga teknis di sektor kehutanan.
- Pemerintah didorong memperkuat kementerian sipil dan penegak hukum daripada melibatkan unsur pertahanan dalam menangani pelanggaran sumber daya alam.
WALHI melihat keberadaan Satgas PKH ini berpotensi membawa kepentingan lain di luar penegakan hukum murni.
Salah satu risiko yang dikhawatirkan adalah penguatan peran militer yang pada akhirnya dapat mereduksi atau memperlemah efektivitas kerja lembaga-lembaga sipil.
Lebih jauh, kondisi ini dikhawatirkan akan memperburuk aspek hak asasi manusia (HAM) serta kualitas demokrasi di Indonesia karena adanya tumpang tindih kewenangan antara militer dan sipil.
Sebagai informasi latar belakang, Pemerintah secara resmi membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025.
Satgas yang dibentuk di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini mengemban mandat besar untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan, memperbaiki tata kelola lahan, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor tersebut.
Secara struktural, Satgas PKH berada langsung di bawah koordinasi Presiden. Organisasi ini memiliki jajaran Pengarah yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Sementara itu, posisi Ketua Pelaksana diamanahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Pengarah, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, jajaran pengarah juga melibatkan Menteri Kehutanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.
Diskusi yang menjadi panggung kritik WALHI ini juga menghadirkan perspektif dari berbagai tokoh lintas disiplin. Selain Uli Arta Siagian, hadir pula Guru Besar Ilmu Politik Ikrar Nusa Bakti, Dosen Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta Firdaus Syam, Direktur Eksekutif LIMA Indonesia Ray Rangkuti, serta Pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar.
Agenda ini diikuti secara antusias oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kepemudaan, mahasiswa, peneliti, hingga akademisi yang menaruh perhatian pada isu dwifungsi dan kedaulatan sumber daya alam.