WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

Bangun Santoso

Kamis, 16 April 2026 | 13:05 WIB
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
Diskusi publik yang diinisiasi oleh Indonesia Youth Congress bersama WALHI, akademisi dan aktivis, Rabu (15/4/2026). (Ist)
baca 10 detik
  • WALHI mengkritik pembentukan Satgas PKH yang melibatkan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
  • WALHI menyoroti perluasan peran militer pada urusan sipil karena melintasi batas kewenangan lembaga teknis di sektor kehutanan.
  • Pemerintah didorong memperkuat kementerian sipil dan penegak hukum daripada melibatkan unsur pertahanan dalam menangani pelanggaran sumber daya alam.

Suara.com - Koordinator Kampanye Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional, Uli Arta Siagian, secara tegas mempertanyakan urgensi pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang melibatkan Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin.

Selain keterlibatan Menhan, WALHI juga menyoroti perluasan peran militer dalam tugas-tugas penertiban pertambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia yang dinilai melintasi batas ranah sipil.

Kritik tersebut disampaikan Uli Arta Siagian dalam diskusi publik yang diinisiasi oleh Indonesia Youth Congress dengan tajuk 'Politik Pertahanan dan Ekspansi Peran Militer di Ruang Sipil: Antara Kebutuhan Strategis Nasional dan Risiko Dwifungsi Baru' di Jakarta pada Rabu (15/4/2026).

Dalam diskusi itu, Uli menekankan bahwa urusan lingkungan hidup seharusnya tetap berada di bawah kendali otoritas sipil yang memiliki kompetensi teknis.

“Hutan dan sumber daya alam ini adalah konteks sipil, kerja-kerja sipil. Dan Indonesia sudah memiliki kementerian-kementerian terkait yang diberikan mandat dan kewenangan untuk mengatur, mengurus, dan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam konteks lingkungan dan sumber daya alam” jelas Uli Arta.

Menurut pandangan WALHI, langkah politik yang diambil pemerintah saat ini justru memicu tanda tanya besar mengenai komitmen penguatan lembaga sipil.

Uli menyayangkan mengapa kebijakan yang diambil bukan memperkuat kementerian teknis yang sudah ada, terutama dalam hal penegakan hukum terhadap para pelanggar regulasi lingkungan hidup yang kian masif.

"Jelas tertera bahwa itu ranahnya bagian penegakan hukum di Kementerian Lingkungan dan kepolisian," katanya.

WALHI mendorong pemerintah agar lebih fokus pada penguatan kementerian teknis yang secara spesifik menangani persoalan hutan serta aparat penegak hukum yang memang diberikan mandat oleh undang-undang di sektor sumber daya alam.

baca juga

Penguatan ini dianggap lebih krusial daripada membentuk struktur baru yang melibatkan unsur pertahanan nasional dalam ranah domestik non-pertahanan.

Jika mencermati kinerja Satgas PKH sejak awal pembentukannya, terlihat adanya perluasan jangkauan tugas yang cukup signifikan.

Satgas ini tidak hanya menyasar aktivitas di dalam kawasan hutan, tetapi juga merambah ke luar kawasan hutan, termasuk terhadap perusahaan-perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi tanpa izin resmi.

“Hal tersebut dapat dilihat dari penanganan dan pencabutan 28 izin perusahaan yang menyebabkan banjir di Sumatera kemarin” ujarnya.

Uli Arta Siagian mengakui bahwa sektor sumber daya alam di Indonesia memang sarat dengan praktik korupsi dan pelanggaran hukum yang kompleks.

Namun, ia menegaskan bahwa solusi atas persoalan tersebut bukan dengan memasukkan unsur militer ke dalam struktur penegakan hukum sipil.

WALHI melihat keberadaan Satgas PKH ini berpotensi membawa kepentingan lain di luar penegakan hukum murni.

Salah satu risiko yang dikhawatirkan adalah penguatan peran militer yang pada akhirnya dapat mereduksi atau memperlemah efektivitas kerja lembaga-lembaga sipil.

Lebih jauh, kondisi ini dikhawatirkan akan memperburuk aspek hak asasi manusia (HAM) serta kualitas demokrasi di Indonesia karena adanya tumpang tindih kewenangan antara militer dan sipil.

Sebagai informasi latar belakang, Pemerintah secara resmi membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025.

Satgas yang dibentuk di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini mengemban mandat besar untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan, memperbaiki tata kelola lahan, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor tersebut.

Secara struktural, Satgas PKH berada langsung di bawah koordinasi Presiden. Organisasi ini memiliki jajaran Pengarah yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Sementara itu, posisi Ketua Pelaksana diamanahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Pengarah, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, jajaran pengarah juga melibatkan Menteri Kehutanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Diskusi yang menjadi panggung kritik WALHI ini juga menghadirkan perspektif dari berbagai tokoh lintas disiplin. Selain Uli Arta Siagian, hadir pula Guru Besar Ilmu Politik Ikrar Nusa Bakti, Dosen Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta Firdaus Syam, Direktur Eksekutif LIMA Indonesia Ray Rangkuti, serta Pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar.

Agenda ini diikuti secara antusias oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kepemudaan, mahasiswa, peneliti, hingga akademisi yang menaruh perhatian pada isu dwifungsi dan kedaulatan sumber daya alam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China

Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China

Opini | Rabu, 15 April 2026 | 12:29 WIB

Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi

Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:44 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut

Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:38 WIB

Profil Pete Hegseth: Menteri Perang AS yang 'Membenci' Islam, Punya Tato Kafir

Profil Pete Hegseth: Menteri Perang AS yang 'Membenci' Islam, Punya Tato Kafir

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:26 WIB

3 Jejak Kotor Pete Hegseth Si Dewa Perang yang Doyan Mabuk dan Terjerat Skandal Seks

3 Jejak Kotor Pete Hegseth Si Dewa Perang yang Doyan Mabuk dan Terjerat Skandal Seks

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:19 WIB

Terkini

Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan

Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:10 WIB

Gegara Konflik Timur Tengah, Harga Mayones Naik 10%

Gegara Konflik Timur Tengah, Harga Mayones Naik 10%

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:06 WIB

Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional

Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional

Batam | Minggu, 13 September 2026 | 18:04 WIB

Siapkan Lahan 48.000 Ha, Target Swasemba Kedelai 4 Tahun Bisa Tercapai

Siapkan Lahan 48.000 Ha, Target Swasemba Kedelai 4 Tahun Bisa Tercapai

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:03 WIB

Awas, Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Tembus Bagian Terdalam Paru! Ini Kata Dokter

Awas, Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Tembus Bagian Terdalam Paru! Ini Kata Dokter

Health | Minggu, 13 September 2026 | 18:02 WIB

Dari Traveling hingga Kulineran, Begini Gaya Hidup Generasi Muda Saat Ini

Dari Traveling hingga Kulineran, Begini Gaya Hidup Generasi Muda Saat Ini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 17:58 WIB

Kewajiban Investasi Indonesia Turun, Modal Asing Tetap Masuk

Kewajiban Investasi Indonesia Turun, Modal Asing Tetap Masuk

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:56 WIB

Sabun Apa yang Bisa Mencerahkan dan Memutihkan Badan? Ini 3 Pilihan Terjangkau

Sabun Apa yang Bisa Mencerahkan dan Memutihkan Badan? Ini 3 Pilihan Terjangkau

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 17:55 WIB

Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?

Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:50 WIB

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 17:47 WIB

×