Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal

Muhammad Yasir | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 16 April 2026 | 13:56 WIB
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
M Rifqinizamy Karsayuda menyatakan mundur dari kader dan Anggota DPR Fraksi PDIP. [rifqikarsayuda.com]
  • Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka pada Kamis, 16 April 2026 yang mengejutkan publik.
  • Komisi II DPR RI mendesak delapan pimpinan Ombudsman lainnya melakukan konsolidasi internal demi menjaga stabilitas operasional organisasi tersebut.
  • DPR RI meminta semua pihak menghormati proses hukum terhadap Hery Susanto dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Suara.com - Penetapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung mengejutkan Komisi II DPR RI. Lembaga legislatif itu langsung mendesak langkah cepat untuk menjaga stabilitas organisasi.

Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy, mengaku terkejut atas kabar tersebut mengingat Hery baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. 

“Kami telah melakukan diskusi informal dengan rekan Komisi II DPR RI, kami sangat terkejut kami syok dan tentu menyayangkan berita ini,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Merespons situasi ini, Komisi II DPR meminta delapan pimpinan Ombudsman lainnya segera mengambil langkah taktis untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan.

“Di sisi yang lain kami meminta kepada 8 orang pimpjnan Ombudsman RI untuk segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan seluruh tugas kewenangan dan fungsi Ombudsman RI di seluruh wilayah indonesia berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan kawan-kawan yang baru saja dilantik oleh presiden minggu lalu,” tegasnya.

Hery Susanto, Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031. (Suara.com/Bagaskara-IST)
Hery Susanto, Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031. (Suara.com/Bagaskara-IST)

Sementara terkait proses hukum yang menjerat Hery, Rifqinizamy mengajak semua pihak menghormati jalannya penegakan hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Terkait dgn saudara Hery Susanto, mari kita beri waktu proses hukum berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan Komisi II DPR RI tentu menyayangkan hal ini bisa terjadi,” tambahnya.

Ia juga menilai peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Ombudsman RI agar ke depan dapat menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik secara lebih optimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap

Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:40 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:14 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

Terkini

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:44 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:26 WIB

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:24 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:07 WIB

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:02 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:50 WIB