Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru

Vania Rossa, Lilis Varwati

Kamis, 16 April 2026 | 14:07 WIB
Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Menko PM Muhaimin Iskandar melarang pengusaha program Makan Bergizi Gratis memamerkan penghasilan berlebihan melalui media sosial pribadi.
  • Peringatan tersebut disampaikan di Jakarta pada Kamis (16/4/2026) guna menghindari kesalahpahaman dan polemik negatif di masyarakat.
  • Pengusaha diminta lebih bijak dalam mengekspresikan keberhasilan agar pertumbuhan ekonomi melalui program pemerintah tetap berjalan kondusif.

Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengingatkan para pengusaha yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak pamer penghasilan di media sosial.

Cak Imin mengaku dirinya sering melihat konten-konten pamer atau flexing itu di medsos maupun juga dapat laporan langsung di kantornya. Menurutnya, rata-rata tindakan flexing itu dilakukan oleh pengusaha-pengusaha baru.

“Kalau kita lihat di sosial media dan banyak yang datang di kantor ini, rasa syukur, banyak pengusaha baru. Saking bahagianya kadang-kadang flexing di sosial media. Jadi masalah, blunder, dan sebagainya, biasa itu,” kata Cak Imin saat acara satu tahun MBG terhadap pemberdayaan masyarakat di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Ia menilai dinamika tersebut tidak terlepas dari euforia para pelaku usaha baru yang terlibat dalam program MBG, termasuk melalui skema Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional.

Cak Imin menyebut, pertumbuhan pengusaha baru dari ekosistem MBG merupakan hal yang nyata terjadi di lapangan.

“Tumbuhnya pengusaha-pengusaha baru, produk SPPG, produk BGN ini, kita rasakan ada juga yang overacting tentu saja,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar fenomena tersebut tidak berujung pada kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun menimbulkan polemik yang tidak produktif.

“Tapi ya tolonglah, semua itu bagian dari dinamika kita pahami, tetapi juga supaya tidak terulang lagi, supaya tidak salah faham dan tidak produktif,” kata dia.

Cak Imin juga meminta para pelaku usaha baru yang terlibat dalam program MBG untuk lebih bijak dalam mengekspresikan keberhasilan mereka, termasuk di ruang publik seperti media sosial.

baca juga

“Karena itu kepada pengusaha-pengusaha baru, syukuri, tumbuhkan kreativitas dan inovasi tanpa harus kemudian menjadi kontroversi,” pesannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Cak Imin Sebut Diplomasi Prabowo Tahan PHK, tapi Data BPS Tunjukkan Warga Rentan Miskin Naik

Cak Imin Sebut Diplomasi Prabowo Tahan PHK, tapi Data BPS Tunjukkan Warga Rentan Miskin Naik

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:19 WIB

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:30 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×