- Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak penegakan hukum tegas terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus ternama Indonesia.
- Dugaan pelecehan seksual verbal terjadi melalui grup percakapan digital yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
- Puan menuntut evaluasi menyeluruh serta mendorong korban berani melapor menyusul maraknya kasus pelecehan di UI, IPB, dan ITB.
Suara.com - Maraknya dugaan kekerasan seksual di sejumlah kampus ternama, termasuk Universitas Indonesia (UI), memicu respons keras Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia menegaskan, tak boleh ada ruang bagi pelecehan di lingkungan pendidikan.
Puan menyoroti kasus yang mencuat di Fakultas Hukum UI, di mana grup percakapan mahasiswa diduga berisi konten pelecehan terhadap dosen hingga mahasiswi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa kompromi.
"Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun. Kami menolak ada kekerasan seksual di mana pun dan tentu saja harus diadili secara adil," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Tak hanya di UI, Puan juga menyinggung kasus serupa yang terjadi di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang belakangan viral di media sosial. Rentetan kasus ini dinilai sebagai sinyal lemahnya pengawasan dan perlindungan di lingkungan kampus.
Ia pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh sekaligus mendorong korban untuk berani bersuara.
"Harus dievaluasi, kemudian semuanya harus bicara, harus berani berbicara terkait dengan ini, dan tidak boleh, no kekerasan seksual di mana pun," tegasnya.
![Ilustrasi pelaku pelecehan seksual di UI. [Suara.com/Emma]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/15/62325-ilustrasi-pelaku-pelecehan-seksual-di-ui.jpg)
Kasus FH UI Picu Kegeraman
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI angkatan 2023.
Aksi tersebut dilakukan melalui grup percakapan digital yang berisi komentar vulgar dan objektifikasi terhadap mahasiswi.
Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan menyebar luas di platform X. Para pelaku bahkan diduga menggunakan istilah-istilah hukum untuk merendahkan korban.
Ironisnya, sebelum kasus ini viral, para mahasiswa tersebut sempat menyampaikan permintaan maaf secara tiba-tiba di grup angkatan pada Sabtu (11/4/2026) malam hingga Minggu (12/4/2026) dini hari.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi bahwa permintaan maaf itu disampaikan tanpa penjelasan yang jelas.
Langkah tersebut diduga sebagai upaya “antisipasi” sebelum bukti percakapan mereka tersebar luas di media sosial.