KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

Bella | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 16 April 2026 | 14:46 WIB
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
Anggota Divisi Hukum KontraS, Muhammad Yahya Ihyaroza di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
  • KontraS meragukan temuan Oditurat Militer mengenai motif dendam pribadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
  • Investigasi KontraS mengindikasikan pelaku lebih dari empat orang dan menjalankan aksi penyiraman secara terorganisir serta terencana.
  • KontraS menuntut transparansi hukum serta pengusutan tuntas terhadap aktor intelektual yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Suara.com - KontraS mempertanyakan temuan Oditurat Militer yang menyebut motif penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilatarbelakangi dendam pribadi.

Anggota Divisi Hukum KontraS, Muhammad Yahya Ihyaroza, menyampaikan ketidakpercayaan pihaknya terhadap mekanisme peradilan militer.

Yahya membandingkan temuan tersebut dengan hasil investigasi tim advokasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS.

Berdasarkan investigasi tim advokasi, Yahya mengatakan pihaknya menemukan indikasi bahwa pelaku lebih dari empat orang dan bertindak secara terorganisir.

"Sehingga muncul pertanyaan baru sebetulnya, apakah betul jika kasus Andrie itu dilatarbelakangi oleh balas dendam, oleh sakit hati, harus dilakukan dengan cara sesistematik itu? Seorganisir itu? Begitu," kata Yahya di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

Menurut KontraS, seharusnya aparat penegak hukum, baik Puspom maupun kepolisian, dapat membuka kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan.

KontraS menyoroti persoalan sejak awal, yakni Puspom tidak pernah menyampaikan kepada publik identitas empat pelaku yang merupakan prajurit TNI.

Sementara itu, inisial keempat pelaku yang diungkap ke publik berdasarkan hasil investigasi tim advokasi maupun penyelidikan awal kepolisian disebut bertolak belakang.

"Maka dari itu kami sebetulnya mempertanyakan terkait proses penegakan hukum yang di Puspom ya, karena selama ini berjalan dengan tidak transparan dan akuntabel," kata Yahya.

Yahya menegaskan, pihak KontraS sendiri belum menemukan motif pasti di balik kasus penyiraman air keras tersebut.

Ia menyebut, dari investigasi yang dilakukan, sejauh ini KontraS baru mengantongi bukti rekaman CCTV pada hari kejadian.

"Jadi kita enggak tahu apakah di hari sebelumnya, seminggu sebelumnya, sebulan sebelumnya, sudah ada proses pengintaian serupa begitu sehingga dalam hal ini perlu ada pendalaman yang lebih dalam dilakukan oleh pihak-pihak berwajib," kata Yahya.

Meski investigasi dilakukan dengan kemampuan dan sumber daya terbatas, KontraS memastikan memiliki bukti-bukti kuat yang mengindikasikan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilakukan secara terorganisir.

"Pelakunya lebih dari empat orang. Tidak hanya pelaku aktor lapangan penyiraman yang dua orang terekam CCTV, tetapi juga aktor-aktor lain," kata Yahya.

KontraS berharap aktor intelektual di balik kasus tersebut dapat diungkap, di luar empat pelaku yang sebelumnya disebutkan.

Indikasi pemutusan rantai komando

KontraS menilai ada kemungkinan upaya memutus rantai komando dalam temuan Oditurat Militer terkait motif dendam pribadi.

"Iya, itu yang kami khawatirkan sebetulnya ya. Bahwa di rilis-rilis awal kami, kami menyampaikan kuat dugaan bahwa kasus ini itu dilakukan secara terorganisir sehingga ada rantai komandonya begitu," kata Yahya.

"Sementara jika ini dilakukan melalui peradilan militer—yang di mana kita tahu itu tertutup—akan sulit untuk kita untuk menggali informasi sejauh mana dan bagaimana proses pemeriksaannya selama ini begitu," tuturnya.

Hingga saat ini, KontraS menduga kuat ada perencanaan matang dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

"Dalam hal ini tanpa ada perencanaan, tanpa ada komunikasi yang dari mereka yang sangat-sangat terorganisir, tidak mungkin peristiwa Andrie dapat terjadi sedemikian rupa begitu," kata Yahya.

Berdasarkan pemantauan KontraS, Yahya menyebut banyak kasus di peradilan militer pada akhirnya hanya menjerat pelaku lapangan.

"Kenapa? Karena selama ini kasus-kasus tersebut banyak diadili hanya tertuju kepada aktor lapangan, tanpa ada proses pembuktian atau pengejaran lebih lanjut terhadap aktor atau pelaku utamanya begitu," kata Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB

Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!

Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:34 WIB

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:57 WIB

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:19 WIB

Aktivis Mahasiswa Geruduk MK, Minta Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Masuk Peradilan Militer

Aktivis Mahasiswa Geruduk MK, Minta Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Masuk Peradilan Militer

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:00 WIB

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:02 WIB

Diskusi HMPM: Kebebasan Sipil Disorot, Kasus Kekerasan dan Pernyataan Politik Picu Alarm Demokrasi

Diskusi HMPM: Kebebasan Sipil Disorot, Kasus Kekerasan dan Pernyataan Politik Picu Alarm Demokrasi

News | Senin, 13 April 2026 | 19:00 WIB

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB