Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 16 April 2026 | 15:13 WIB
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah. [Antara]
baca 10 detik
  • Berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus resmi dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026).
  • TNI menetapkan empat oknum anggota aktif sebagai tersangka dengan dugaan motif dendam pribadi terhadap korban sejak tahun 2025.
  • Proses persidangan dilaksanakan secara profesional dan terbuka untuk umum guna menjamin transparansi hukum sesuai regulasi peradilan militer yang berlaku.

Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan pendalaman melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), para terdakwa masih menyimpan kekesalan terhadap korban.

"Untuk motif, sampai dengan saat ini, yang kami dalami melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY," kata Andri usai penyerahan berkas dan bukti di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Dendam tersebut disinyalir berakar dari peristiwa pada tahun 2025. Saat itu, Andrie Yunus nekat menerobos rapat tertutup pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang digelar di sebuah hotel di Jakarta.

Meski mengakui adanya keterkaitan tersebut, Kolonel Andri menegaskan bahwa motif ini akan diuji lebih dalam di meja hijau.

"Iya, ada, tapi lebih jelasnya bisa kita lihat dan dengarkan pembuktian di persidangan nanti," ucap Andri.

Proses hukum kini resmi berpindah tangan. Oditurat Militer telah melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

"Dalam hal ini, berkas perkara sudah kami limpahkan kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta sehingga kewenangan kami sudah berpindah," ucap Andri.

Menariknya, jumlah terdakwa yang saat ini berjumlah empat orang—tiga perwira dan satu bintara—masih mungkin bertambah.

Menanggapi desakan koalisi masyarakat sipil yang menduga pelaku mencapai belasan orang, Andri menyatakan pihaknya terbuka pada fakta persidangan.

baca juga

Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, mengonfirmasi bahwa sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar secara terbuka pada akhir April mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:01 WIB

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:46 WIB

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB

Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!

Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:34 WIB

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:57 WIB

Terkini

24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya

24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya

Sulsel | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:34 WIB

4 Rekomendasi Parfum SAFF & Co. Paling Wangi dan Tahan Lama, Lengkap dengan Review

4 Rekomendasi Parfum SAFF & Co. Paling Wangi dan Tahan Lama, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:31 WIB

I Want to Die but I Want to Eat Tteokbokki: Bertahan Hidup Lewat Harapan-harapan Kecil

I Want to Die but I Want to Eat Tteokbokki: Bertahan Hidup Lewat Harapan-harapan Kecil

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:30 WIB

Takut Dihakimi Manusia, 6 dari 10 Gen Z Indonesia Pilih Curhat ke AI

Takut Dihakimi Manusia, 6 dari 10 Gen Z Indonesia Pilih Curhat ke AI

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:29 WIB

Cara Cek Sepatu New Balance 530 Ori, Kenali Bedanya dengan yang KW

Cara Cek Sepatu New Balance 530 Ori, Kenali Bedanya dengan yang KW

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:27 WIB

Ikut Beri Dukungan, Tom Cruise Bagikan Momen usai Nonton Film The Odyssey

Ikut Beri Dukungan, Tom Cruise Bagikan Momen usai Nonton Film The Odyssey

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:25 WIB

CENTCOM: 50 Ribu Pasukan Amerika Serikat Siaga Serang Iran

CENTCOM: 50 Ribu Pasukan Amerika Serikat Siaga Serang Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:25 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Jalan yang Nyaman untuk Pemakaian Sehari-hari, Ringan dan Empuk

5 Rekomendasi Sepatu Jalan yang Nyaman untuk Pemakaian Sehari-hari, Ringan dan Empuk

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:24 WIB

Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19

Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:21 WIB

Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta

Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:19 WIB

×