Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
  • Anggota DPR Yasonna Laoly mendorong masyarakat melapor tindak kekerasan seksual verbal maupun fisik melalui UU Nomor 12 Tahun 2022.
  • UU TPKS memberikan sanksi tegas hingga penjara bagi pelaku pelecehan seksual nonfisik, verbal, serta tindak kekerasan berbasis elektronik.
  • Korban kini lebih mudah melapor karena UU TPKS mempermudah pembuktian melalui keterangan saksi yang didukung bukti digital atau rekaman.

Langkah awal seperti mendokumentasikan bukti digital atau mencatat waktu dan lokasi kejadian sangat menentukan keberhasilan proses hukum di tingkat kepolisian.

Masyarakat juga tidak perlu bingung mencari tempat perlindungan. Dia menyampaikan ada sejumlah kanal pengaduan juga dapat dimanfaatkan, di antaranya melalui call center 129 atau WhatsApp 08111-129-129 (KemenPPPA); UPTD PPA: Unit Pelaksana Teknis Daerah di setiap provinsi/kota; Kepolisian (Unit PPA di Polres setempat); dan LBH Apik & Komnas Perempuan guna mendapatkan pendampingan hukum secara gratis.

Layanan-layanan tersebut disediakan untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum yang memadai tanpa dipungut biaya.

Sinergi antara keberanian warga dan respons cepat aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam mengimplementasikan UU TPKS secara maksimal di seluruh wilayah Indonesia.

"Dengan pemahaman dan keberanian bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:50 WIB

Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI

Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:09 WIB

Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual

Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 15:03 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban

Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 14:07 WIB

Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad

Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 14:06 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput

Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 13:42 WIB

Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?

Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:55 WIB

Terkini

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:50 WIB

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:39 WIB

Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi

Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:32 WIB

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:31 WIB

Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade

Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:14 WIB

Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional

Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:13 WIB

Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?

Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:10 WIB

Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI

Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:09 WIB

Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif

Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:03 WIB

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:01 WIB