Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
Kasus FH UI Viral, Apa Itu Budaya Perkosaan (freepik)

Suara.com - Istilah “budaya perkosaan” atau rape culture semakin sering muncul dalam diskursus publik, terutama ketika terjadi kasus kekerasan seksual yang memicu perhatian luas. Salah satu kasus terbaru yang menyita perhatian adalah dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada April 2026.

Kasus ini bukan hanya soal tindakan individu, tetapi juga membuka diskusi lebih besar tentang bagaimana lingkungan sosial dapat “membiarkan” atau bahkan menormalisasi perilaku yang merendahkan perempuan. Di sinilah konsep budaya perkosaan menjadi relevan untuk dipahami secara lebih mendalam.

Apa Itu Budaya Perkosaan?

Budaya perkosaan adalah kondisi sosial di mana kekerasan seksual dianggap lumrah, diremehkan, atau bahkan dibenarkan melalui norma, sikap, dan praktik sehari-hari. Konsep ini tidak hanya merujuk pada tindakan pemerkosaan secara langsung, tetapi juga mencakup berbagai perilaku yang menjadi “fondasi” terjadinya kekerasan seksual.

Dalam kajian sosiologi, budaya perkosaan sering digambarkan melalui konsep rape culture pyramid atau piramida budaya perkosaan. Pada bagian paling bawah terdapat tindakan yang sering dianggap sepele, seperti:

  • Candaan seksual
  • Objektifikasi tubuh perempuan
  • Komentar merendahkan secara seksual

Namun, perilaku-perilaku ini justru menjadi pintu masuk bagi bentuk kekerasan yang lebih serius, seperti pelecehan hingga pemerkosaan. Ketika tindakan ringan ini dinormalisasi, masyarakat secara tidak langsung ikut membangun lingkungan yang permisif terhadap kekerasan seksual. 

Bentuk-Bentuk Budaya Perkosaan dalam Kehidupan Sehari-hari

Budaya perkosaan sering kali tidak disadari karena sudah terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa bentuknya antara lain:

  • Normalisasi Candaan Seksis: Candaan yang merendahkan perempuan sering dianggap “hanya bercanda”, padahal hal ini memperkuat stereotip dan objektifikasi.
  • Victim Blaming: Korban justru disalahkan, misalnya karena pakaian atau perilakunya.
  • Pengabaian Pelecehan Verbal: Komentar bernuansa seksual di ruang publik atau digital dianggap hal biasa.
  • Pembiaran di Lingkungan Institusi: Ketika institusi tidak bertindak tegas, pelaku merasa tindakannya dapat ditoleransi.

Semua ini menunjukkan bahwa budaya perkosaan bukan hanya soal pelaku, tetapi juga sistem sosial yang membiarkannya terjadi.

Kasus FH UI: Cerminan Budaya Perkosaan di Ruang Akademik

Kasus yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi contoh nyata bagaimana budaya perkosaan dapat muncul bahkan di lingkungan pendidikan tinggi.

Pada April 2026, muncul laporan mengenai sekelompok mahasiswa yang terlibat dalam percakapan digital berisi konten yang merendahkan perempuan secara seksual. Percakapan tersebut kemudian tersebar dan memicu reaksi publik. 

Lebih lanjut, sekitar 16 mahasiswa diduga terlibat dalam grup yang berisi ujaran seksual yang tidak pantas dan merendahkan martabat perempuan. 

Meskipun bentuknya tidak selalu berupa kekerasan fisik, tindakan ini termasuk dalam kategori kekerasan seksual berbasis digital dan verbal. Komnas Perempuan menegaskan bahwa kekerasan seksual di ruang digital memiliki dampak nyata dan tidak bisa dianggap remeh. 

Kasus ini menjadi refleksi bahwa:

  • Lingkungan akademik tidak otomatis bebas dari budaya kekerasan seksual
  • Pengetahuan hukum tidak selalu berbanding lurus dengan kesadaran etis
  • Normalisasi perilaku merendahkan perempuan masih terjadi, bahkan di kalangan terdidik

Data dan Tren Kekerasan Seksual di Indonesia

Fenomena budaya perkosaan juga tercermin dari tingginya angka kekerasan berbasis gender di Indonesia. Berdasarkan Catatan Tahunan 2025:

  • Terdapat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan
  • Kekerasan seksual menjadi bentuk yang paling dominan (37,51%)

Kasus kekerasan berbasis gender online terus meningkat, dengan 1.091 kasus pada 2025 

Data ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual bukan kasus yang terisolasi, melainkan bagian dari pola yang lebih luas dalam masyarakat.

Dampak Budaya Perkosaan

Budaya perkosaan memiliki dampak serius, baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan:

  • Dampak Psikologis pada Korban: Trauma, kecemasan, hingga depresi jangka panjang.
  • Lingkungan Tidak Aman: Korban dan kelompok rentan merasa tidak terlindungi, termasuk di kampus.
  • Normalisasi Kekerasan: Pelaku merasa tindakannya tidak salah karena didukung oleh lingkungan.
  • Hambatan Pelaporan: Korban enggan melapor karena takut disalahkan atau tidak dipercaya.

Upaya Mengatasi Budaya Perkosaan

Mengatasi budaya perkosaan membutuhkan pendekatan sistemik, bukan hanya penindakan kasus per kasus. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  • Edukasi sejak dini tentang kesetaraan gender dan consent
  • Penegakan hukum yang tegas, termasuk untuk kekerasan berbasis digital
  • Peran aktif institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan aman
  • Penguatan sistem pelaporan yang berpihak pada korban

Dalam konteks kampus, regulasi seperti Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 menegaskan bahwa perguruan tinggi wajib mencegah dan menangani kekerasan seksual secara serius. 

Budaya perkosaan adalah fenomena kompleks yang tidak hanya berkaitan dengan tindakan kriminal, tetapi juga norma sosial yang membentuk cara masyarakat memandang kekerasan seksual. Kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menunjukkan bahwa budaya ini masih ada, bahkan di lingkungan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.

Memahami budaya perkosaan adalah langkah awal untuk menghentikannya. Tanpa kesadaran kolektif dan perubahan sistemik, kasus serupa berpotensi terus berulang. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat (individu, institusi, hingga negara) untuk bersama-sama membangun budaya yang menghormati martabat manusia dan bebas dari kekerasan seksual.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual

Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO

Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 10:36 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB