-
Kanselir Friedrich Merz menyatakan kesiapan militer Jerman menjaga keamanan jalur transit Selat Hormuz.
-
Pengerahan pasukan Jerman wajib memiliki mandat PBB dan persetujuan resmi dari parlemen nasional.
-
Jerman menuntut penghentian program nuklir militer Iran sebagai kunci perdamaian abadi di kawasan.
Suara.com - Kanselir Jerman Friedrich Merz membuka peluang keterlibatan kekuatan militer negaranya untuk menjaga stabilitas di Selat Hormuz.
Langkah ini menjadi respons strategis Berlin dalam menyikapi situasi keamanan maritim pasca tercapainya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran.
Dikutip dari Anadolu, kesiapan tersebut menegaskan peran aktif Jerman dalam menjaga kelancaran jalur perdagangan energi dunia yang sempat terancam oleh ketegangan regional.

Friedrich Merz menekankan bahwa stabilitas kawasan hanya bisa terwujud melalui pendekatan diplomatik yang konsisten dan kesepakatan yang mengikat secara hukum.
Pertemuan tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Irlandia Micheal Martin di Berlin menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen perdamaian tersebut.
"Kami sepakat bahwa tidak akan ada perdamaian abadi di kawasan ini tanpa solusi diplomatik. Ini membutuhkan kesepakatan yang layak dan kuat. Dalam konteks ini, harus jelas bahwa program nuklir militer Iran harus dihentikan. Iran tidak boleh memperoleh bom nuklir," katanya.
Pernyataan tegas ini mencerminkan kekhawatiran Eropa terhadap ambisi nuklir Iran yang dapat memicu eskalasi konflik di masa depan.
Jerman memandang penghentian program nuklir militer sebagai prasyarat utama sebelum membicarakan normalisasi hubungan jangka panjang di Timur Tengah.
Kanselir Merz menilai bahwa pengamanan Selat Hormuz merupakan bagian tak terpisahkan dari arsitektur keamanan global yang lebih luas.
Fokus utama pemerintah Jerman saat ini adalah memastikan tidak ada pihak yang memicu kembali konflik bersenjata setelah gencatan senjata disepakati.
Syarat Yuridis Operasi Militer Jerman
Menjelang pertemuan krusial di Paris, Merz merinci beberapa kriteria ketat bagi Jerman sebelum mengerahkan pasukannya ke wilayah konflik.
"Pada prinsipnya, kami siap untuk berpartisipasi dalam mengamankan jalur transit. Ini membutuhkan penghentian permusuhan. Setidaknya, dibutuhkan gencatan senjata sementara," katanya kepada wartawan.
Partisipasi Jerman tidak akan dilakukan secara sepihak melainkan harus berlandaskan pada kerangka kerja hukum internasional yang sah.
Merz secara spesifik menyebutkan bahwa keterlibatan militer memerlukan mandat resmi, idealnya berasal dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).