Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
syarat dan cara daftar manajer Koperasi Merah Putih di IKN [Gemini]

Suara.com - Pemerintah dikabarkan akan membuka lowongan besar-besaran untuk jadi Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Lowongan ini terbuka untuk 30.000 jabatan manajer.

owongan dibuka melalui situs https://phtc.panselnas.go.id/ mulai 15—24 April 2026. Tertarik? Berikut syarat dan cara daftar jadi manajer Kopdes Merah Putih.

Syarat Manajer Merah Putih

Untuk menjadi manajer atau bagian dari pengelola Koperasi Merah Putih, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi, dikutip dari website rekrutmen resminya.

1. Pendidikan D-4 atau S-1 semua jurusan.

2. Berusia 20—35 tahun.

Persyaratan Dokumen

1. Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4x6 dengan ketentuan berlatar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto;

2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman data E-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Instansi yang berwenang (e-KTP/Surat Keterangan Perekaman dipindai berwarna);

3. Ijazah asli (bukan legalisir) sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan pada jabatan yang dilamar. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna);

4. Transkrip nilai asli (bukan legalisir) yang memberikan informasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna);

5. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah;

6. Surat pernyataan diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://panselnas.go.id (Scan berwarna);

Di samping itu, terdapat sejumlah syarat umum yang perlu dipenuhi. Syarat ini mengacu pada ketentuan pengurus dan pengelola koperasi secara umum dalam program Kopdes Merah Putih.

Pertama, calon harus memiliki pemahaman dasar tentang perkoperasian. Pengetahuan ini penting karena koperasi memiliki prinsip berbeda dengan perusahaan biasa, seperti asas kekeluargaan dan gotong royong.

Kedua, calon wajib memiliki integritas, kejujuran, dan dedikasi tinggi terhadap kemajuan koperasi. Nilai ini menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan anggota koperasi.

Ketiga, memiliki keterampilan kerja dan wawasan usaha. Manajer koperasi dituntut mampu melihat peluang bisnis, mengelola operasional, serta mengembangkan unit usaha secara berkelanjutan.

Keempat, bukan ASN aktif atau perangkat desa, serta tidak sedang terikat kontrak kerja lain.

Kelima, bersedia mengikuti pelatihan dan pembekalan teknis yang biasanya diberikan sebelum mulai bekerja.

Manajer memiliki peran strategis dalam memastikan koperasi berjalan efektif dan menghasilkan keuntungan bagi anggota. Ia bertanggung jawab mengelola operasional, keuangan, hingga pengembangan usaha berbasis potensi desa.

Maka dari itu, jika Anda memiliki visi untuk membangun ekonomi masyarakat, pekerjaan ini cocok untuk Anda. Tahapan seleksi akan dimulai dari seleksi berkas, dilanjutkan dengan seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan. Hasil akhirnya bakal diumumkan pada pertengahan tahun mendatang. 

Kehadiran Kopdes Merah Putih sendiri bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui sistem ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong dan partisipasi bersama.

Dengan demikian, menjadi manajer Kopdes bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga kontribusi nyata dalam membangun ekonomi desa. Posisi ini cocok bagi individu yang memiliki jiwa kepemimpinan, kemampuan bisnis, serta komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Begini Langkah Pendaftaran Online

Link dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Begini Langkah Pendaftaran Online

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 11:59 WIB

Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?

Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 10:31 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB

Terkini

Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong

Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:20 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?

Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:18 WIB

Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?

Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:16 WIB

Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara

Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:14 WIB

Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang

Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:09 WIB

Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut

Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:04 WIB

Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia

Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:52 WIB

Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim

Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:47 WIB

Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa

Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:37 WIB

Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya

Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05 WIB