Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
Ilustrasi daur ulang plastik (Freepik)

Suara.com - Lonjakan sampah plastik global masih menjadi persoalan serius yang belum teratasi. Di tengah upaya mencari solusi, teknologi daur ulang kimia seperti pirolisis justru memicu perdebatan baru soal dampak lingkungannya.

Kini, wacana pelonggaran regulasi di Amerika Serikat menambah kekhawatiran akan potensi meningkatnya polusi udara dari industri ini.

Dikutip dari laporan Phys.org, the Environmental Protection Agency (EPA) atau Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat saat ini sedang mempertimbangkan untuk meninjau kembali kategori regulasi bagi fasilitas yang mendaur ulang plastik menggunakan metode kimiawi.

Tinjauan ini berfokus pada apakah fasilitas tersebut harus tetap diatur di bawah standar polusi udara yang sama ketatnya dengan insinerator.

Perdebatan Manufaktur atau Pembakaran?

Pirolisis, yakni metode utama dalam daur ulang kimia saat ini diatur sebagai proses pembakaran berdasarkan Pasal 129 Clean Air Act (Undang-Undang Udara Bersih). Di bawah aturan tersebut, EPA membatasi emisi dari insinerator terhadap sembilan jenis polutan udara, termasuk logam berat, partikulat beracun, dan dioksin.

EPA menyatakan bahwa regulasi saat ini, yang menetapkan unit pirolisis di bawah pasal tersebut, dianggap tidak jelas dan memicu kebingungan bagi industri. Oleh karena itu, EPA mengatakan pihaknya mempertimbangkan masukan publik untuk mengakui pirolisis sebagai bagian dari kegiatan manufaktur berdasarkan bagian yang berbeda, yakni pada Pasal 111 dari Clean Air Act.

Pandangan Industri dan Kelompok Lingkungan

American Chemistry Council (ACC), organisasi yang mewakili produsen plastik, telah lama mendukung pengalihan regulasi ini. President of America's Plastic Makers, Ross Eisenberg, menyatakan bahwa proses pirolisis bertujuan untuk melestarikan dan memulihkan material, yang menurutnya lebih tepat diklasifikasikan sebagai manufaktur daripada pembakaran atau pemusnahan limbah.

"Definisi pembakaran adalah menghancurkannya, kan? Anda benar-benar mencoba untuk menghilangkannya," katanya.

"Bukan itu yang mereka lakukan di sini. Mereka mencoba untuk melestarikannya dan memulihkan materialnya, yang merupakan daur ulang, yakni manufaktur," tambah Eisenberg.

Sebaliknya, kelompok lingkungan hidup menyatakan kekhawatiran terkait potensi perubahan ini. Mantan administrator regional EPA yang sekarang memimpin Beyond Plastics, Judith Enck, berpendapat bahwa perubahan tersebut akan menciptakan tingkat perlindungan lingkungan yang jauh lebih lemah.

Sementara itu, John Walke dari Natural Resources Defense Council (NRDC) mengatakan bahwa Pasal 111 mengatur tidak mengatur polutan sebanyak Pasal 129. Ia juga mengkhawatirkan adanya kekosongan selama masa transisi untuk mengikuti proses hukum yang memungkinkan fasilitas untuk beroperasi, di mana tidak ada standar emisi federal yang berlaku.

Tantangan dalam Pengelolaan Limbah Plastik

Data dari ACC menunjukkan bahwa lebih dari 90% plastik tidak didaur ulang. Industri plastik menjanjikan bahwa daur ulang kimia dapat mengubah hal tersebut, yakni menjadi pelengkap bagi daur ulang mekanis tradisional untuk mengurangi jumlah sampah secara drastic yang dikirim ke tempat pembuangan akhir. Proses ini menguraikan plastik menjadi cairan dan gas untuk menghasilkan bahan bakar baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang

Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:10 WIB

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan

Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

Terkini

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:23 WIB

Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi

Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:14 WIB

Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama

Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:08 WIB

Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?

Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:00 WIB

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:57 WIB

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:52 WIB

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:39 WIB

Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:37 WIB

Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji

Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:29 WIB

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:03 WIB