- JK meminta pendukungnya membatalkan aksi demonstrasi di Jakarta dan Makassar terkait tuduhan penistaan agama terhadap dirinya.
- GAMKI dan sejumlah organisasi melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026 atas dugaan penistaan.
- Jusuf Kalla memaafkan pihak pelapor dan menyerahkan proses hukum kepada tim hukum serta masyarakat yang merasa tersinggung.
Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), meminta para pendukungnya dan umat Islam untuk mengurungkan niat melakukan aksi demonstrasi terkait laporan polisi yang menuduhnya melakukan penistaan agama.
JK menegaskan, bahwa dirinya telah berupaya meredam gejolak massa di berbagai daerah, termasuk di Makassar dan Jakarta.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang juga hadir saat dirinya menggelar konferensi pers hari ini untuk memastikan suasana di masjid-masjid tetap kondusif dan tidak terprovokasi.
"Orang Islam mau demo, (saya bilang) jangan. Karena itu saya undang Sekjen DMI (di sini) supaya kasih tahu masjid tenang. Masjid banyak yang berteriak, 'Bagaimana Pak, kita lawan?' Saya bilang jangan, jangan," ujar JK dalam konferensi persnya di Kediamannya di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).
Secara khusus, JK menyoroti rencana aksi besar-besaran yang sempat direncanakan di kampung halamannya, Makassar.
Ia secara tegas memberikan instruksi agar aksi tersebut tidak dilaksanakan.
"Di Makassar mau demo besar-besaran, (saya bilang) jangan. Subhan, kasih pengumuman, tidak boleh demo," tegas JK.
Meskipun melarang aksi turun ke jalan, JK menyadari bahwa banyak lapisan masyarakat yang merasa tersinggung dengan pelaporan tersebut.
Ia menyerahkan sepenuhnya urusan legalitas kepada tim hukum dan aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh fitnah tersebut.
"Banyak masyarakat yang mau (lapor balik) karena tersinggung. Bukan saya yang mau mengambil hukum, tapi masyarakat yang mau mengadukan ke hukum. Saya diam saja, tapi masyarakat tidak bisa ditahan kalau dia mau. Sudah puluhan orang Islam akan adukan semuanya," ungkapnya.
Saat ditanya apakah dirinya secara pribadi akan menempuh jalur hukum, JK mengisyaratkan bahwa langkah tersebut sudah cukup diwakili oleh tim hukum dan gelombang laporan dari masyarakat yang merasa difitnah.
![Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026) [Suara.com/Tim Media JK]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/08/77268-jusuf-kalla.jpg)
"Ya karena sudah banyak yang mau (melapor). Buat apa saya? Tapi hukum akan berjalan bagi yang memfitnah yang tidak benar," kata dia.
Secara personal, JK menyatakan telah memaafkan pihak-pihak yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya di UGM.
"Saya sendiri mudah-mudahan Tuhan memaafkan dia, mengampuni," katanya.
JK menutup pernyataannya dengan kembali menyinggung video dokumenter sejarah konflik yang diputarnya di awal acara. Ia meminta publik dan media melihat fakta sejarah secara objektif ketimbang mempercayai potongan video yang dijadikan dasar laporan.