Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDIP, TB Hasanuddin. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Anggota DPR TB Hasanuddin mendesak revisi aturan peradilan militer guna memisahkan penanganan tindak pidana umum dan militer.
  • Kasus penyiraman aktivis KontraS oleh oknum TNI menjadi momentum penting untuk menuntut transparansi dalam proses peradilan militer.
  • Tim pendamping hukum korban menolak menghadiri sidang di Pengadilan Militer Jakarta sebagai bentuk protes atas mekanisme persidangan.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menilai kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan momentum penting untuk mendorong revisi aturan peradilan militer dalam Undang-Undang TNI.

Ia menyoroti bahwa selama regulasi tersebut belum diperbarui, prajurit TNI yang terlibat tindak pidana, baik pidana militer maupun umum, akan tetap diadili di pengadilan militer.

Ia menekankan pentingnya menjalankan amanat reformasi hukum terkait jurisdiksi peradilan.

“Mau tidak mau, suka tidak suka ya, sekarang ini peradilan militer belum dirobah, belum direvisi. Walaupun Undang-Undang TNI sudah dilakukan revisi. Tetapi amanat merubah Undang-Undang atau peradilan militer itu belum dilaksanakan,” ujar TB ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).

Menurutnya, bahwa ke depan harus ada pemisahan yang jelas. Prajurit yang melakukan tindak pidana umum atau sipil seharusnya diproses melalui peradilan umum, sementara peradilan militer hanya menangani perkara yang berkaitan dengan fungsi kemiliteran.

“Ke depan menurut hemat saya, banyak pengalaman, banyak hal, sebaiknya mungkin dilakukan ratifikasi atau dilakukan revisi dari Undang-Undang TNI ini, khususnya peradilan militer. Sehingga prajurit TNI yang melakukan perbuatan pidana sipil sebaiknya dilakukan di pengadilan sipil,” ungkapnya.

“Untuk urusan-urusan militer, ya di pengadilan militer," sambungnya.

Meski mendorong adanya perubahan, Hasanuddin menyatakan bahwa semua pihak harus menghormati aturan yang berlaku saat ini hingga proses revisi UU tuntas dilakukan.

“Tapi sekarang ini ya bagaimana? Ya selama Undang-Undangnya belum dirobah ya kita harus taat asas mengikuti peradilan militer,” jelasnya.

baca juga

Terkait kasus yang melibatkan empat prajurit BAIS TNI sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, TB meminta agar Pengadilan Militer menggelar persidangan secara transparan.

“Saya pribadi berharap pengadilan itu, walaupun itu pengadilan militer ya, dibuka secara terbuka dan terang benderang. Sehingga nanti masyarakat memberikan kontribusi yang sebaik-baiknya agar keadilan itu dicapai dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sebelumnya, pihak dari Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menyatakan tidak akan menghadiri sidang perdana perkara penyiraman air keras yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4).

Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes terhadap mekanisme persidangan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menutup-nutupi fakta hukum yang sebenarnya terkait serangan terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut.

"Kami menyikapi bahwa tanggal 29 nanti sidang pertama, pihak kami tidak akan datang. Kami menolak penuh bagaimana kemudian proses yang berjalan di peradilan militer, Pengadilan Militer II-08 Jakarta," kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya di Jakarta, Jumat (17/6/2026).

Sikap ini merupakan kelanjutan dari rangkaian keberatan yang telah diajukan oleh tim pendamping hukum korban sejak awal dimulainya proses penyidikan oleh pihak militer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pihak Andrie Yunus Enggan Datang Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasannya

Pihak Andrie Yunus Enggan Datang Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasannya

Video | Sabtu, 18 April 2026 | 20:00 WIB

Andrie Yunus Surati Prabowo Usai 30 Hari Menanti Keadilan, Begini Isinya

Andrie Yunus Surati Prabowo Usai 30 Hari Menanti Keadilan, Begini Isinya

Video | Sabtu, 18 April 2026 | 18:00 WIB

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:13 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:48 WIB

Terkini

Bentrok Pendukung di Gedung DPRD Riau, Dua Anggota Dewan Segera Diperiksa

Bentrok Pendukung di Gedung DPRD Riau, Dua Anggota Dewan Segera Diperiksa

Riau | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:50 WIB

4 HP Kamera OIS di Bawah Rp3 Juta, Hasil Foto Tajam dan Video Lebih Stabil

4 HP Kamera OIS di Bawah Rp3 Juta, Hasil Foto Tajam dan Video Lebih Stabil

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:50 WIB

Xiaomi 18 Series Bakal Debut Lebih Cepat, Ini Bocoran Model dan Jadwal Peluncurannya

Xiaomi 18 Series Bakal Debut Lebih Cepat, Ini Bocoran Model dan Jadwal Peluncurannya

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:46 WIB

Komitmen Menjaga Transparansi ke Media, Gubernur Khofifah Raih Pimred Award 2026 dari Dewan Pers RI

Komitmen Menjaga Transparansi ke Media, Gubernur Khofifah Raih Pimred Award 2026 dari Dewan Pers RI

Jatim | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:44 WIB

115 Napi Kelas Kakap Lapas Surabaya Mendadak Dipindah ke Nusakambangan

115 Napi Kelas Kakap Lapas Surabaya Mendadak Dipindah ke Nusakambangan

Jatim | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:39 WIB

5 Tone Up Sunscreen untuk Kulit Berminyak: Anti Lengket, No White Cast!

5 Tone Up Sunscreen untuk Kulit Berminyak: Anti Lengket, No White Cast!

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:35 WIB

Dunia di Ambang Krisis? Ancaman Blokade Laut Houthi Ancam Pasokan Minyak Global

Dunia di Ambang Krisis? Ancaman Blokade Laut Houthi Ancam Pasokan Minyak Global

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:32 WIB

Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak

Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak

Lampung | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:30 WIB

Waspada Kemacetan! Sekitar Kantor BPN Jakarta Pusat dan Gambir Bakal Dipadati Massa

Waspada Kemacetan! Sekitar Kantor BPN Jakarta Pusat dan Gambir Bakal Dipadati Massa

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:29 WIB

4 Jam Tangan Casio Paling Laris yang Stylish, Anti Air, dan Awet Dipakai Bertahun-tahun

4 Jam Tangan Casio Paling Laris yang Stylish, Anti Air, dan Awet Dipakai Bertahun-tahun

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:26 WIB

×