Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Komnas HAM menyoroti penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang kini sedang diproses pengadilan militer.
  • Komnas HAM mendesak kepolisian mengungkap belasan pelaku lain guna memastikan penegakan hukum yang adil, transparan, serta akuntabel.
  • Pemerintah didorong membentuk tim gabungan pencari fakta jika terdapat kendala struktural dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus (AY) yang telah dilimpahkan ke pengadilan militer.

Lembaga tersebut meminta proses penegakan hukum tidak berhenti pada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Pospam TNI.

Anggota Tim Pemantauan dan Penyelidikan kasus AY Komnas HAM, Saurlin P. Siahian, menyatakan pihaknya masih menaruh perhatian pada aspek penegakan hukum yang adil (fair trial).

“Komnas HAM menyatakan bahwa kami fokus, salah satunya, pada hak atas penegakan hukum yang adil (fair trial) bagi para pelaku,” kata Saurlin dalam pernyataannya, Jumat (17/4/2026).

Berdasarkan pendalaman yang dilakukan, Komnas HAM menduga jumlah pelaku dalam kasus tersebut lebih dari yang saat ini diproses.

Atas dasar itu, Komnas HAM mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melanjutkan penyidikan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

“Hal ini penting untuk memastikan apakah para pelaku lain tersebut semua berlatar militer, atau ada keterlibatan warga sipil,” kata Saurlin.

Ia menyebut, berdasarkan temuan yang dihimpun bersama KontraS dan Komnas HAM, jumlah pihak yang diduga terlibat bisa mencapai belasan orang.

Jika mengalami kendala dalam pengungkapan, Komnas HAM mendorong pemerintah mempertimbangkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF).

baca juga
Sejumlah aktivis dari kolektif merpati saat menggelar aksi solidaritas untuk Andrie Yunus di depan Markas Puspom TNI, Jakarta, Kamis (16/4/2026).  [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah aktivis dari kolektif merpati saat menggelar aksi solidaritas untuk Andrie Yunus di depan Markas Puspom TNI, Jakarta, Kamis (16/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dengan mandat yang kuat, maka TGPF diharapkan mampu mengatasi kendala-kendala struktural dan psikologis untuk mengungkap peristiwa ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saurlin menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam kasus ini.

“Penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel bagi pelaku sangat penting untuk dikawal,” katanya.

Menurut dia, hal tersebut diperlukan untuk mencegah kesalahan identitas pelaku serta memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Upaya hukum dimaksud diharapkan akan memberi efek jera bagi siapapun yang terlibat, dan menghindari terjadinya tindakan serupa di masa depan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:13 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:48 WIB

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:27 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Terkini

Amerika Bom Iran, Rupiah Tersungkur

Amerika Bom Iran, Rupiah Tersungkur

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 17:46 WIB

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan

Surakarta | Senin, 20 Juli 2026 | 17:46 WIB

18 Bulan Menjabat, Prabowo Klaim Selesaikan 110 Masalah Strategis

18 Bulan Menjabat, Prabowo Klaim Selesaikan 110 Masalah Strategis

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:46 WIB

5 Perbedaan Jam Tangan Quartz dan Automatic, Baiknya Pilih yang Mana?

5 Perbedaan Jam Tangan Quartz dan Automatic, Baiknya Pilih yang Mana?

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 17:43 WIB

Sirene di Tepi Kali: Ketika Warga Pondok Labu Ciptakan Alat Pendeteksi Banjir Sendiri

Sirene di Tepi Kali: Ketika Warga Pondok Labu Ciptakan Alat Pendeteksi Banjir Sendiri

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:40 WIB

OTT Bupati Lombok Barat, KPK Bawa 7 Orang ke Jakarta

OTT Bupati Lombok Barat, KPK Bawa 7 Orang ke Jakarta

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:37 WIB

7 Parfum dengan Aroma Floral yang Cocok untuk Acara Formal: Produk Lokal hingga High End

7 Parfum dengan Aroma Floral yang Cocok untuk Acara Formal: Produk Lokal hingga High End

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 17:35 WIB

Peraperadioan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Peraperadioan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 17:34 WIB

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:29 WIB

4 Produk Skincare Nacific untuk Samarkan Noda Hitam dan Mencerahkan Wajah Kusam

4 Produk Skincare Nacific untuk Samarkan Noda Hitam dan Mencerahkan Wajah Kusam

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 17:28 WIB

×