Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Komnas HAM menyoroti penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang kini sedang diproses pengadilan militer.
  • Komnas HAM mendesak kepolisian mengungkap belasan pelaku lain guna memastikan penegakan hukum yang adil, transparan, serta akuntabel.
  • Pemerintah didorong membentuk tim gabungan pencari fakta jika terdapat kendala struktural dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus (AY) yang telah dilimpahkan ke pengadilan militer.

Lembaga tersebut meminta proses penegakan hukum tidak berhenti pada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Pospam TNI.

Anggota Tim Pemantauan dan Penyelidikan kasus AY Komnas HAM, Saurlin P. Siahian, menyatakan pihaknya masih menaruh perhatian pada aspek penegakan hukum yang adil (fair trial).

“Komnas HAM menyatakan bahwa kami fokus, salah satunya, pada hak atas penegakan hukum yang adil (fair trial) bagi para pelaku,” kata Saurlin dalam pernyataannya, Jumat (17/4/2026).

Berdasarkan pendalaman yang dilakukan, Komnas HAM menduga jumlah pelaku dalam kasus tersebut lebih dari yang saat ini diproses.

Atas dasar itu, Komnas HAM mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melanjutkan penyidikan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

“Hal ini penting untuk memastikan apakah para pelaku lain tersebut semua berlatar militer, atau ada keterlibatan warga sipil,” kata Saurlin.

Ia menyebut, berdasarkan temuan yang dihimpun bersama KontraS dan Komnas HAM, jumlah pihak yang diduga terlibat bisa mencapai belasan orang.

Jika mengalami kendala dalam pengungkapan, Komnas HAM mendorong pemerintah mempertimbangkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF).

baca juga
Sejumlah aktivis dari kolektif merpati saat menggelar aksi solidaritas untuk Andrie Yunus di depan Markas Puspom TNI, Jakarta, Kamis (16/4/2026).  [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah aktivis dari kolektif merpati saat menggelar aksi solidaritas untuk Andrie Yunus di depan Markas Puspom TNI, Jakarta, Kamis (16/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dengan mandat yang kuat, maka TGPF diharapkan mampu mengatasi kendala-kendala struktural dan psikologis untuk mengungkap peristiwa ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saurlin menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam kasus ini.

“Penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel bagi pelaku sangat penting untuk dikawal,” katanya.

Menurut dia, hal tersebut diperlukan untuk mencegah kesalahan identitas pelaku serta memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Upaya hukum dimaksud diharapkan akan memberi efek jera bagi siapapun yang terlibat, dan menghindari terjadinya tindakan serupa di masa depan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:13 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:48 WIB

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:27 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Terkini

Gubernur Sherly Curhat ke DPR 'Kena PHP' Kementerian Nusron Wahid soal Legalitas Lahan Petani

Gubernur Sherly Curhat ke DPR 'Kena PHP' Kementerian Nusron Wahid soal Legalitas Lahan Petani

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:37 WIB

Dulu Menteri Koboi, Kini Purbaya Cuma Ucapkan 51 Kata Saat Tinggalkan Kursi Menkeu

Dulu Menteri Koboi, Kini Purbaya Cuma Ucapkan 51 Kata Saat Tinggalkan Kursi Menkeu

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:36 WIB

Bukan Kisah Menyeramkan, Ini Keunikan Persahabatan di Buku The Skeleton and the Cat

Bukan Kisah Menyeramkan, Ini Keunikan Persahabatan di Buku The Skeleton and the Cat

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:33 WIB

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:32 WIB

Auto Glowing! 5 Rekomendasi Brightening Ampoule Pembasmi Noda Jerawat

Auto Glowing! 5 Rekomendasi Brightening Ampoule Pembasmi Noda Jerawat

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

Rekomendasi Warna Keberuntungan untuk Cat Kamar Berdasarkan Zodiak

Rekomendasi Warna Keberuntungan untuk Cat Kamar Berdasarkan Zodiak

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:29 WIB

Thierry Henry dan Legenda Arsenal Lain Bakal Gegerkan Stadion GBK

Thierry Henry dan Legenda Arsenal Lain Bakal Gegerkan Stadion GBK

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 14:29 WIB

Konten Mindfulness Maudy Ayunda Dikritik Tone Deaf, di Mana Letak Masalahnya?

Konten Mindfulness Maudy Ayunda Dikritik Tone Deaf, di Mana Letak Masalahnya?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:26 WIB

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:22 WIB

×