Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Bella, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
Koalisi Masyarakat Sipil Aksi Simbolik di Kemensetneg, Baca Surat Andrie Yunus untuk Prabowo. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
baca 10 detik
  • Kepala PSAD UII Masduki menegaskan penyelesaian kasus serangan terhadap aktivis Andrie Yunus bergantung pada kemauan politik Presiden Prabowo Subianto.
  • Masduki menolak motif pribadi dan menduga serangan tersebut merupakan kejahatan institusional sistemik yang melibatkan oknum anggota TNI berjenjang.
  • Pakar mengusulkan pembentukan tim pencari fakta independen serta pelibatan hakim ad hoc demi menjamin keadilan dalam proses peradilan.

Suara.com - Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII), Masduki, menyatakan bahwa penyelesaian kasus penyiraman air terhadap aktivis Andrie Yunus kini bergantung pada kemauan politik Presiden Prabowo Subianto.

Apalagi sejak awal, masyarakat sipil telah menawarkan berbagai solusi. Namun, langkah konkret dari pemerintah dan institusi TNI masih dinantikan oleh publik.

"Jadi kalau ada pertanyaan solusinya bagaimana? Ya solusinya udah ada, tapi apakah political will dari Prabowo ini akan diwujudkan atau tidak," kata Masduki saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).

Masduki mengungkapkan bahwa masyarakat sipil semula mengusulkan pembentukan tim pencari fakta independen untuk mengawal kasus ini, tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga hingga ke tingkat aktor intelektual.

Hal ini dinilai penting untuk mengungkap keterlibatan elite TNI yang diduga menjadi dalang di balik serangan tersebut. Sayangnya, usulan itu tidak direalisasikan.

"Memang harusnya dibentuk tim independen, tim pencari fakta yang melibatkan berbagai pihak oleh Prabowo. Namun tampaknya ini tidak dilakukan, sudah lewat waktunya," ujarnya.

Motif Pribadi Tak Sesuai Fakta

Kritik tajam turut diarahkan pada pernyataan oditur militer yang menyebut motif pelaku bersifat pribadi berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ini kan sebetulnya pernyataan cenderung prematur atau justru pernyataan ini cenderung tidak sesuai dengan fakta-fakta yang muncul sebelumnya," ujar Masduki.

Masduki menilai kesimpulan tersebut terlalu dini dan mengabaikan fakta bahwa serangan terjadi secara terorganisasi dan sistemik, bahkan di lokasi yang bersinggungan dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS).

baca juga

"Ini satu kerja organized ya kan, satu kejahatan sistemik kan karena apa? Bahkan melibatkan Kantor Badan Intelijen Strategis lokasinya, juga ini melibatkan TNI secara berjenjang, juga melibatkan pasti para pelaku yang tidak hanya satu. Jadi ini artinya bukan motif personal, tapi ini cenderung motif institusional," tegasnya.

Ditambahkan Masduki, serangan terhadap Andrie Yunus diduga kuat berkaitan dengan sikap kritis sang aktivis terhadap upaya reformasi dan revisi Undang-Undang TNI.

Oleh sebab itu, menurutnya, tidak masuk akal jika proses hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan dengan dalih kriminal biasa.

"Katakanlah itu pelakunya anggota TNI dan juga merasa dendam marah, ya kan. Tapi yang ditarget oleh Andrie Yunus sebetulnya institusi. Jadi kuat dugaan sebetulnya institusi TNI itu tidak happy dengan perilaku Andrie Yunus sehingga muncul kejadian ini," paparnya.

Usulkan Hakim Ad Hoc

Sebagai langkah perbaikan, Guru Besar UII ini mengusulkan adanya kesetaraan dalam proses peradilan dengan melibatkan unsur sipil atau hakim ad hoc yang menguasai masalah Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut diperlukan agar persidangan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberikan rasa keadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB

Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan

Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:34 WIB

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:18 WIB

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:13 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:48 WIB

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:27 WIB

Mengapa Prabowo Membeli Minyak Rusia?

Mengapa Prabowo Membeli Minyak Rusia?

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 14:18 WIB

Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto

Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:11 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×